Wabup Dodo Pimpin Musrenbang Kecamatan Dadahup untuk RKPD Kapuas Tahun 2027

PIMPIN – Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri sekaligus memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Dadahup dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun

  1. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Dadahup, Selasa (20/1/2026).(Media Dayak/ hmskmf)

Kuala  Kapuas , Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati  Kapuas Dodo menghadiri sekaligus memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan  (Musrenbang)  Tingkat   Kecamatan  Dadahup   dalam  rangka  penyusunan  Rencana  Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun  2027.  Kegiatan tersebut  dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Dadahup, Selasa (20/1/2026).

Musrenbang Kecamatan Dadahup  ini dihadiri oleh Perwakilan DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan IV, Asisten  Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas (Asisten  II) Kusmiatie, para Kepala  Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Dadahup,  unsur Tripika Kecamatan,

lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, damang, serta para peserta Musrenbang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan memiliki peran yang  sangat strategis sebagai forum musyawarah antar  pemangku kepentingan. Forum ini menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati program  serta kegiatan pembangunan yang  benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk langkah-langkah penanganan berbagai permasalahan mendesak yang  tertuang  dalam daftar usulan rencana kegiatan.

Lebih   lanjut,   bahwa  tujuan   utama  pelaksanaan   Musrenbang  Kecamatan  adalah  untuk   mewujudkan harmonisasi dan sinergisitas program  pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, serta dunia  usaha. Seluruh  upaya tersebut  diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Berdasarkan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun  2025–2029, telah  diidentifikasi berbagai permasalahan dan isu strategis daerah  yang  kemudian diterjemahkan ke dalam tujuan,  sasaran, strategi,  arah  kebijakan, serta program  pembangunan jangka menengah. Dari analisis tersebut,  peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan pengembangan sumber  daya manusia dan  penguatan ekonomi  daerah  yang  didukung oleh percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

“Infrastruktur dasar  seperti jalan,  jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, pelabuhan, dan lainnya masih menjadi prioritas utama pembiayaan pembangunan dalam APBD Kabupaten Kapuas setiap tahunnya, dengan tetap memperhatikan pembiayaan secara proporsional untuk program-program lainnya,” ujarnya.

Namun demikian, disampaikan pula  bahwa kemampuan keuangan daerah  masih terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan yang  ideal.  Oleh sebab itu, harmonisasi dan sinergi  program  pembangunan antar seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting  agar pelaksanaan pembangunan dapat  berjalan secara efektif.

Sejalan dengan hal tersebut,  Wakil Bupati  Kapuas berharap  melalui Musrenbang ini dapat  dirumuskan dan disepakati  program   serta   kegiatan  prioritas   yang   menjadi  kewenangan  perangkat  daerah   kabupaten. Sementara itu, program  dan kegiatan yang menjadi kewenangan desa  melalui APBDes yang  bersumber  dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan sumber pendanaan lainnya diharapkan telah disepakati pada  Musrenbang Desa.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih  kepada seluruh  pihak  yang  telah berpartisipasi aktif, sehingga pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Dadahup Tahun 2027 dapat  berlangsung dengan baik, tertib, dan lancar.(hmskmf/Lsn)

 

image_print

Pos terkait