Usia 14-19 Rentan Perilaku Menyimpang

BERSAMA TP PKK-TP PKK Barito Utara menggelar kegiatan Bersama TP PKK Barito Utara Ibu dan Anak Berbicara tentang Kenakalan Remaja dalam rangka HUT Dharma Wanita Persatuan tahun 2019 di aula BappedaLitbang, Kamis (19/12). (Media Dayak: Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Barito Utara (Barut) Hj Sri Hidayati mengatakan, masa remaja merupakan periode transisi dari anak menuju dewasa.

“Pada usia ini kerap ditemukan perilaku beresiko yang bisa jadi mengarah ke tindakan kriminal,” kata Hj Sri Hidayati pada acara Bersama TP PKK Barito Utara Ibu dan Anak Berbicara tentang Kenakalan Remaja dalam rangka HUT Dharma Wanita Persatuan tahun 2019 di aula BappedaLitbang, Kamis (19/12).

Dan kata Ketua TP PKK, kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang rentan dilakukan seseorang di usia 14-19 tahun yang menimbulkan masalah atau keonaran dalam masyarakat.

Menurut seorang psikologi Adelina Syarif, remaja yang melakukan perilaku menyimpang seperti kenakalan remaja disebabkan dari diri sendiri atau lingkungan.

“Penyebabnya bisa dari sifat bawaan atau dari keluarga misalnya orang tua yang terlalu sibuk, kurangnya komunikasi atau perceraian. Anak yang sudah merasa tidak nyaman dalam rumah maka mudah terpengaruh lingkungan misalnya ajakan teman yang membuatnya melakukan hal negatif,” kata Sri Hidayati.

Lebih lanjut Sri Hdayati mengatakan kenakalan remaja yang kerap terjadi terdiri dari empat jenis yaitu pertama tawuran atau perkelahian antar pelajar. Perkelahian termasuk jenis kenakalan remaja akibat kompleksinya kehidupan kota yang disebabkan karena masalah sepele. Tawuran pelajar sekolah menjadi potret buram dalam dunia pendidikan.

Kemudian kedua penyelahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan minuman keras. Kenakalan remaja yang ini dapat menimbulkan tindakan kriminal lainnya seperti pemerkosaan, pembunuhan, pencurian dan perampokan.

Yang ketiga, hubungan seksual atau seks pra nikah. Hubungan seks diluar nikah ini dapat memicu penyebaran penyakit kelamin sepeti AIDS/HIV. Dan ke empat tindak kriminal, tindakan ini merupakan tindak kejahatan yang merugikan orang lain dan melanggar norma hukum, sosial dan agama. Kenakalan remaja dapat dicegah dengan lebih dahulu mengetahui penyebabnya.

“Hakekat pembangunan nasional yang kita laksanakan sekarang ini adalah membangun manusia seutuhnya dan untuk masyarakat seluruhnya. Hakekat ini akan terwujud apabila kesejahteraan keluarga dan masyarakat dapat tercapai,” kata Ketua TP PKK.

Ia juga mengatakan pemberdayaan keluarga harus mampu menyentuh setiap individu anggota keluarga baik orang tua sebagai pengelola kehidupan maupun anak sebagai penerus masa depan keluarga dan masa depan bangsa.

Pada kesempatan itu juga TP PKK Barito Utara menghadirkan pembicara dari Polres Barito Utara terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang dan ibu Sunarty Kepala SMPN 10 Muara Teweh serta seorang dokter muda. (lna)