Sertijab dan Pisah Sambut Pj.Bupati Gumas Herson B.Aden kepada Bupati dan Wabup Gumas 2025-2030 Jaya Samaya Monong dan Efrensia L.P Umbing di Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun,Media Dayak
Usai dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas (Gumas) periode 2025-2030 Jaya Samaya Monong dan Efrensia L.P Umbing, dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B.Aden kepada Bupati dan Wabup Gumas Jaya Samaya Monong dan Efrensia L.P Umbing di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Pada sambutannya Jaya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Herson B.Aden yang telah menjalankan kepemimpinan dan melanjutkan pembangunan di Gumas sebagai Pj.Bupati selama kurang lebih 9 bulan.
“Pada hari ini beliau telah melaksanakan tugasnya sebagai Pj.Bupati Gunung Mas dan nantinya akan kembali ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya kembali. Terima kasih atas dedikasi beliau selama menjalankan tugasnya selama kurang lebih 9 bulan sebagai Pj.Bupati Gunung Mas,”ujar Jaya.
Jaya berharap kepada seluruh perangkat daerah dan seluruh stakeholder untuk dapat bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi dalam melanjutkan pembangunan di Kabupaten Gumas yang berkelanjutan,maju,berdaya saing dan Sejahtera.
“Tentunya juga untuk suksesnya pembangunan di Kabupaten Gunung Mas,tidak terlepas dari dukungan unsur pimpinan dan semua anggota DPRD Gunung Mas,dan seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” tandas Jaya.
Sementara, Herson menyampaikan dirinya telah melaksanakan dengan baik tugas dan tanggung jawab selaku Pj.Bupati sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sesuai pasal 65 ayat (1).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu,baik Forkopimda,DPRD,Kepala Perangkat Daerah maupun masyarakat Kabupaten Gunung Mas atas kerjasama selama saya mengemban tugas sebagai Penjabat Bupati Gunung Mas Periode 27 Mei 2024 sampai Februari 2025,”ujar Herson.
Herson berharap,selama masa jabatannya sebagai Pj.Bupati Gumas,yang sudah kita bersama kerjakan dengan baik dapat ditingkatkan lagi agar dapat menjadi lebih baik dan berguna bagi masyarakat Kabupaten Gumas yang kita cintai.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf apabila selama saya menjabat sebagai Penjabat Bupati Gunung Mas,terdapat hal-hal yang tidak berkenan kepada bapak/ibu sekalian baik secara perkataan maupun perbuatan,” tuturnya.
Turut hadir,unsur Forkompimda,unsur pimpinan dan anggota DPRD Gumas, Sekda Gumas Richard,Asisten,Staf Ahli Bupati, pejabat eselon II dan III Pemkab Gumas,camat,dan tamu undangan lainnya.(Nov/Lsn)