Urutan ke 7 Penduduk Miskin Gumas 5.964 Jiwa

Kuala Kurun, Media Dayak

Soal penduduk miskin,Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berada di urutan ketujuh,dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 5.964 jiwa atau 5,10 persen.Dari data yang ada,persentase penduduk miskin Kabupaten Gunung Mas berada lebih rendah dari target nasional, akan tetapi lebih tinggi dari target provinsi.

Wakil Bupati(Wabup), Efrensia LP Umbing,menyampaikan hal itu membacakan teks sambutan Bupati Jaya Samaya Monong pada rapat koordinasi(rakor)rencana aksi penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Gumas tahun 2019 tahap II di aula Badan Perencanaan,Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), Selasa (20/8).

“Tahun 2014,penduduk  miskin Kabupaten Gunung Mas menempati urutan ketiga tertinggi dengan angka sebesar 6,70 persen dan jumlah penduduk miskin 7.200 jiwa.Tahun 2015,jumlah penduduk miskin daerah ini 6.750 jiwa atau 6,17 persen,berada diurutan ke enam.Tahun 2016 jumlah penduduk miskin kita (Gumas) 6.550 jiwa atau 5,85 persen,berada dirutan ke enam, dan tahun 2017 jumlah penduduk miskin kita 6.670 jiwa atau 5,83 persen dan berada di urutan ke lima,” beber Efrens,panggilan karib Efrensia LP Umbing.

Efrens ungkapkan, Pemkab Gumas sejak 2017 melalui forum koordinasi corporate social responsibility (CSR)melakukan program dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan di Gumas.

“Program yang didukung CSR perusahaan ini merupakan program kerja perangkat daerah dalam rangka pencapaian target RPJMD Kabupaten Gunung Mas,” katanya.

Lanjut dia, Peran swasta melalui CSR perlu ditingkatkan lagi dan perangkat daerah perlu turun langsung ke masyarakat untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kekurangan dan menentukan bagaimana cara yang dapat diambil untuk menanggulangi kemiskinan sesuai kondisi masyarakat tersebut.

“Pengurangan angka kemiskinan merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya menjadi tanggungjawab satu atau dua perangkat daerah saja,” tandas Efrens.

“Perlunya penggunaan data base kemiskinan yang sama antar perangkat daerah agar tidak terjadi salah kebijakan dalam menanggulangi permasalahan ini,” kata mantan Sekda Gumas ini.

Di tegaskan dia,rakor tim koordinasi penaggulangan kemiskinan (TKPK) ini merupakan sarana konsultasi, singkronisasi dan koordinasi dalam upaya penanggulangan kemiskinan,sehingga dapat dihasilkan kesepakatan bersama untuk melakukan langkah-langkah yang sistematis,terencana dan bersinergi dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gumas.

Dalam laporannya,Asisten II Setda Gumas Yohanes Tuah mengatakan rakor bertujuan meningkatkan koordinasi antar SOPD dalam penerapan strategi perencanaan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gumas.

“Melalui rakor ini akan diperoleh masukan terkait program penanggulangan kemiskinan berbasis data dan rencana penaggulangan kemiskinan daerah tahun 2019 – 2024,” kata Yohanes.

Rakor dipimpin Wabup,dihadiri Kabag Ops Polres Gumas AKP Aries Nugroho,Kepala BPS,pimpinan OPD dan beberapa pejabat eselon III dan IV.(Nov/Lsn)