UPTD Disdalduk KB P3A Barut Mendapat Kucuran Dana DAK non Fisik Rp374 Juta

KEGIATAN SOSIALISASI-Kepala Dinas Dalduk KB P3A Drs H Masdulhaq saat membuka kegiatan sosialisasi di aula Dinas Dalduk KB P3A.(Media Dayak/Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Utara (Disdalduk KB P3A) Kabupaten Barito Utara (Barut) mendapatkan kucuran DAK Dana Alokasi non Fisik.

Kepala Dinas Dalduk KB P3A Drs H Masdulhaq didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak dr Fahmi Syamsul mengatakan ada beberapa unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di Kalimantan Tengah yang mendapatkan kucuran dana dari DAK dana alokasi non fisik.

 “DAK non fisik itu khusus untuk penanganan kekerasan perempuan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan,” kata Masdulhaq.

Dikatakannya, dari fromotif, prefentif, akuratif, leherbetif itu semua mendapat bantuan pendanaan yang sudah ditetapkan. “Pendanaan itu mendapat kucuran dana sebesar Rp374 juta dan salah satunya untuk pembiayaan pendampingan,” ujarnya.

Ditambahkan dr Fahmi Syamsul, selain dana untuk pendampingan ada juga pembiayaan apabila di isolasi atau di kurung. “Dan juga diantara salah satunya adalah dana untuk visun atavertum apabila terjadi kekerasan,” ungkap Fahmi.

Selain itu juga, apabila kasus yang memerlukan visun atavertum harus ada visum pembuktian oleh aparat kepolisian. “Visum adavertum diperlukan apabila ada kasus yang menyangkut pembuktian dan harus kerumah sakit dan dapat dibiayai dari DAK non fisik tadi,” ujarnya.

Dikatakannya, dikarenakan adanya repocosing  dan beberapa kendala dalam pengisian RCPD baru dapat dilaksanakan pada bulan September 2021. ”Sebenarnya dari awal bulan Januari karena terkendala non teknis lainnya akhirnya dapat dilaksanakan pada bulan sekarang,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dana DAK ini di alokasikan khusus untuk UPTD, dialokasikan untuk bidang dan tenaga ahli. “Syarat tersebut apabila terjadi kasus, ada penguatan lembaga, sama seperti bapak di kepolisian kasus dulu baru kita klim,” katanya.

Ditambahkannya, yang mendapatkan dana DAK non Fisik ini hanya ada dua di Kalimantan Tengah yakni Kabupaten Barito Utara dan Kota Palangkaraya yang memiliki UPTD.(lna/Lsn)