Upaya Terjadinya Pungutan Liar, Polres Seruyan Sosialisasikan Saber Pungli

 
Kuala Pembuang, Media Dayak
 
Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli Personil Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng, sosialisasikan saber pungli kepada masyarakat Seruyan, Kamis (14/9/2023) pagi.
 
Sosialisasi ini dilakukan kepada warga agar mengetahui bahwa pemberi dan penerima pungli di larang oleh Undang – undang dan dapat dipidanakan.
 
Kapolres Sukamara Akbp Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., menyampaikan, kegiatan ini dilakukan adalah bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, agar masyarakat tidak menjadi korban pungli yang di lakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.
 
“kami minta kepada masyarakat apabila mengetahui praktik pungli yang di lakukan oleh oknum agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat,” tutup Kapolres (Hms/Lsn)
 
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait