Untung: Masyarakat Usul Pemeliharaan Ruas Jalan Tewah-Tumbang Miri

Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas saat reses perorangan di desa Tumbang Pasangon, Kecamatan Kahut. Untung berbincang akrab dengan warga, mendengar saran dan harapan warga.(Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Untung Jaya Bangas menyampaikan, usai melakukan reses perseorangan di desa Taja Urap, Kecamatan Tewah secara door to door dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dirinya melanjutkan reses perorangan ke desa Tumbang Pasangon, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut).

Di desa itu, Untung mengaku dirinya melakukan pertemuan dengan perwakilan pemerintah kecamatan, kepala desa (kades), perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat.

“Ada banyak usulan, aspirasi, masukan, dan saran yang mereka sampaikan. Salah satunya usulan pemeliharaan Jalan Tewah-Tumbang Miri yang saat ini rusak parah,” ungkap Untung, Jumat (19/06/2020).

Ruas jalan itu, lanjut Untung, baru selesai dikerjakan melalui proyek multiyears dari APBD Gunung Mas tahun 2015-2018. Berdasarkan pantauan masyarakat, angkutan dari truk perusahaan besar swasta (PBS) yang mengangkut sawit dan kayu memiliki andil besar atas kerusakan jalan itu.

Usulan lainnya, kata Untung, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pengaturan Honorer Kader Desa perlu diperjelas, sehingga penganggarannya mendapatkan payung hukum yang jelas.

“Mereka juga mengusulkan agar PBS melaksanakan kewajiban dalam menyalurkan CSR. Kemudian mengusulkan proses dan tata cara pembuatan peraturan desa untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat dan pengelolaan sumber daya alam (SDA). Selanjutnya usulan bantuan pembangunan rumah ibadah sebagai sarana pembinaan kerohanian bagi masyarakat,” beber Wakil Rakyat Dapil III itu.

Untung mengatakan, masyarakat juga berkeinginan agar ada kebijakan dalam mengelola kebun untuk dapat dibakar. Masyarakat juga minta kepada pemerintah untuk tidak lagi memberikan izin perluasan perkebunan, mengingat masyarakat memiliki keinginan untuk mengelola SDA.

Politikus Partai Demokrat yang dekat dengan media itu menilai, merupakan hak warga negara untuk bisa terlibat dalam mengelola dan menjaga kelestarian alam, serta kelestarian kearifan lokal di satu wilayah.

”Kami sangat mendukung semua usulan dan aspirasi masyarakat Desa Tumbang Pasangon. Kami pun akan menyampaikannya ke pengambil kebijakan,” tegas Untung.

Untung tambahkan, pelaksanaan reses perorangan bertujuan untuk melihat pembangunan yang sudah dilaksanakan, baik anggaran dana desa atau APBD Kabupaten Gumas, mendengarkan manfaat dari program dan kegiatan yang ada, serta menyerap aspirasi masyarakat mengenai program dan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat di tahun mendatang.(Nov/aw)