Untung Bangas: Saya Dukung Bumdesma Parawei 10!

Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas (kanan) bersama anggota DPRD Evandi (dua dari kanan) dan Polie L Mihing (dua dari kiri) meninjau lokasi pembangunan Pertashop di ruas Jalan Tewah-Kurun, Tewah-Rungan. (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas ) Untung Jaya Bangas menyatakan dirinya mendukung keberadaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) ‘Parawei 10’ yang beralamat di Jalan Gunung Mas nomor 128c, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas.

“Siapapun kita pasti mendukung sesuatu yang baik. Pun halnya dengan Bumdesma ‘Parawei 10’, saya dan kita semua mendukungnya,” ujar Untung, Kamis (27/5/2021) malam.

Usaha yang dikelola Bumdesma ‘Parawei 10’, seperti Pertashop, penjualan alat tulis kantor, fotocopy dan penjilidan, bahan bangunan serta penjualan gas elpiji dan usaha lainnya, Untung nilai sangat baik dalam upaya peningkatan pendapatan asli desa demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga desa.

Kendati begitu, legislator dapil tiga cukup vokal itu kembali mempertanyakan lokasi pembangunan Pertashop di ruas Jalan Tewah-Kurun, Tewah-Rungan. Dia berpendapat lokasi kurang strategis, dan memakan anggaran besar dalam pembangunannya.

“Saya dan beberapa anggota DPRD Gunung Mas sudah berkunjung ke lokasi itu. Kami sudah melihat keadaannya, dan saya fikir lokasi itu sangat riskan (berbahaya), terlebih  jika pembangunannya tidak sesuai standar yang ada. Saya harap ini bisa menjadi perhatian bersama, demi kebaikan Bumdesma ‘Parawei 10’,” kata Untung.

Sebelumnya Kepala Desa Tumbang Habaon yang juga Dewan Penanggung Jawab Bumdesma ‘Parawei 10’ Sudirman menyatakan bisnis Pertashop yang dibangun di ruas Jalan Tewah-Kurun, Tewah-Rungan, lokasinya sudah tepat.

“Sebelumnya (pemilihan lokasi) tim dari Universitas Palangka Raya dan tim dari Pertamina sudah melakukan survei lapangan. Mereka menyatakan, lokasi itu sudah tepat. Selanjutnya mereka menghitung RAB pembangunan Pertashop. Jadi tidak ada masalah dengan lokasi maupun anggaran pembangunannya,” papar Sudir.

Sudir menegaskan semua persyaratan pendirian Bumdesma dan jenis usahanya (Pertashop, penjualan alat tulis kantor, fotocopy dan penjilidan, bahan bangunan serta penjualan gas elpiji) sudah lengkap. Pembagian hasil usaha pun sudah disepakati bersama pada Musayawarah Antar Desa (MAD) yang  dilakukan beberapa waktu.

“Ini (Bumdesma) baik bagi kami (10 desa). Kami berharap mampu meningkatkan pendapatan asli desa, kesejahteraan warga desa dan kemajuan desa,” ujar Sudir.

Bendahara Bumdesma Pepi Alpioneta mengungkapkan anggaran pembangunan Pertashop tahun 2020 sebesar Rp 281.225.000, dan tahun 2021 sebesar Rp 857.030.000. Modal untuk penjualan alat tulis kantor, fotocopy dan penjilidan sebesar Rp 120 juta. BRI-Link sebesar Rp 100 juta. Sisa modal dalam kas sebesar Rp 500 juta lebih. (Nov/Lsn)