Tujuh Juta Hektar Perkebunan Sawit Di Kalteng Tidak Operasional

Rawing Rambang

Palangka Raya, Media Dayak

Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mencatat setidaknya tujuh juta hektare lebih perkebunan sawit di Kalteng tidak operasional. Daerah dengan luas perkebunan tidak operasional adalah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rawing Rambang menyatakan, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran sudah beberapa kali melayangkan surat usulan agar bupati melakukan pencabutan izin terhadap perkebunan itu, tapi sampai hari ini tidak ada jawaban dari kabupaten.

“Mereka (pemilik izin,red) berdasarkan evaluasi sudah tiga tahun lebih tidak operasional dan tidak pernah laporan, seharusnya apabila sudah tiga tahun lebih tidak operasional maka izin harus dicabut dan diberikan kepada investor atau siapapun yang berminat,” ungkap Rawing saat pres conference di Aula Dinas Perkebunan Kalteng, Selasa (19/11).

Diungkapkan Rawing Rambang, Gubernur Kalteng sudah menyurati kabupaten mulai bulan Mei lalu, dan akan kirim surat kembali pada awal Desember 2019. Apabila masih tidak ada jawaban dari kabupaten, maka Pemprov Kalteng akan segera melayangkan surat kembali. 

Rawing Rambang menerangkan, hal tersebut dilakukan karena pencabutan izin perkebunan yang arealnya masih berada di satu kabupaten menjadi kewenangan bupati. “Lain hal apabila izin tersebut berada di lintas kabupaten, maka izin berada di gubernur,” ungkapnya.

Dijelaskannya, apabila Pemprov Kalteng sudah melayangkan surat peringatan selama tiga kali tetapi tidak diindahkan maka Gubernur dapat meminta atau mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar ambil alih untuk melakukan tindakan.

Memang, lanjutnya, komoditi utama di Kalteng salah satunya sawit karena telah berkontribusi ke pust cukup banyak. Selain sawit, komoditi utama di antaranya adalah karet dan kelapa dalam. 

Tetapi urainya,selama kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya tidak lagi bergantung pada dua komoditi tersebut.

“Gubernur memiliki visi misi ke depan yang jauh terkait pertumbuhan pereknomian di Kalteng, jangan sampai ke depan Kalteng terus menerus bergantung pada dua komoditi utama ini,” ucap Rawing.

Melihat keadaan ini, Gubernur Kalteng mendorong komoditi lain yakni cokelat dan kopi. Itu sebabnya Rawing Rambang menyatakan, dalam APBD tidak ada lagi pengembangan sawit  dan karet. Lantaran, apabila dua komoditi ini turun maka pertumbuhan perekonomian di Kalteng juga akan turun.

Berdasarkan data yang diperoleh di Disbun Kalteng, luas areal kelapa sawit tahun 2016 mencapai 1.597 juta hektar lebih atau berkurang menjadi 1.524 juta hekatar lebih. Begitupun dengan luasan areal karet yang pada tahun 2016 451 ribu hektar lebih menjadi 446 ribu hekatr lebih.

Sedangkan areal kelapa dalam, kopi dan kakao mengalami peningkatan. Misal saja areal kelapa dalam yang pada tahun 2016 seluas 28.980 ribu hektar pada tahun 2019 menjadi 34.094 hektar.(YM)