Tujuh Fraksi DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Kalteng 2025 Dibahas Lebih Lanjut

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong saat menghadiri Rapur ke-20 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (19/8/2025) malam. (Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Provinsi Kalteng gelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-20 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (19/8/2025) malam.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong, dan dihadiri unsur Forkopimda atau perwakilannya, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, jajaran Asisten serta Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pimpinan instansi vertikal.
Arton S Dohong menjelaskan bahwa agenda rapat kali ini adalah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kalteng terhadap Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sebelumnya, pada Rapur ke-19 siang harinya, telah disampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tersebut.
Pandangan umum fraksi disampaikan oleh para juru bicara masing-masing, yakni Yetro Midel Yoseph (PDIP), Noor Fazariah Kamayanti (Partai Golkar), Endang Susilawatie (Partai Gerindra), Kasri Yani (Partai Demokrat), Raudah (NasDem), Pipit Setyorini (PKB), dan Armada (PAN).
Melalui penyampaian sikap politiknya, ketujuh fraksi menyatakan dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025 untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya, dengan tetap memberikan sejumlah catatan, saran, maupun pertanyaan yang perlu ditanggapi eksekutif.
Menutup jalannya rapat, Ketua DPRD Arton S Dohong menegaskan bahwa seluruh masukan dan pertanyaan dari fraksi akan dijawab secara resmi oleh pihak eksekutif, dalam hal ini Gubernur Kalteng, pada rapat paripurna berikutnya.
Sebagai tindak lanjut, pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan mampu menghasilkan keputusan terbaik yang berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kalteng.(Ytm/Lsn)