Truk Yang Lebihi Tonase Akan Dirazia

Jalan yang menghubungkan Kabupaten Kotawaringin Barat-Kabupaten Lamandau mengalami kerusakan, akibat dilalui truk-truk pengangkut hasil Perkebunan dan hasil pertambangan lainnya, yang melebihi kapasitas. (Media Dayak/Yanting).

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

   Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, dalam waktu dekat akan melakukan razia terhadap sejumlah truk yang mengangkut muatan melebihi tonase.

Sikap tegas pemimpin di Kalteng ini, lantaran menemukan banyaknya truk-truk angkutan dengan muatan melebihi tonase di ruas Jalan Nasional antara Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menuju ke Lamandau.

“Tadi jalan dari Pangkalan Bun ke Lamandau, kita temui banyak truk-truk besar melintas dengan kapasitas 18 ton ke atas. Akibatnya, banyak lobang-lobang di ruas jalan nasional dari Pangkalan Bun ke Lamandau,” tutur Gubernur Sugianto Sabran kepada wartawan usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya (KSO), Kabupaten Lamandau, Rabu (9/1) sore.

Karenanya solusi mengatasi persoalan itu, belum lama tadi dia sudah membuat surat yang ditujukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam surat untuk Kemenhub, Gubernur meminta supaya penanganan jembatan timbang bisa segara dialihkan  ke Pemprov Kalteng.

“Ini penting, karena saya ingin membangun jembatan timbang di beberapa titik di Kalteng. Tapi sebelum usulan itu disetujui, Pemprov Kalteng akan segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah dan Polda Kalteng,” tegasnya.

Sementara jika ditemukan kendaraan yang melanggar ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan, lanjut Gubernur, maka akan dikenakan sanksi denda. Bahkan sebagai efek jera, setiap kendaraan yang ‘nakal’ akan dikenakan sanksi penahanan terhadap kendaraan.

Berdasarkan pantauan awak media selama dalam perjalanan bersama Gubernur meninjau pembangunan infrastruktur dari pangkalan Bun ke Lamandau, ditemukan banyak sekali truk-truk besar dengan muatan melebihi 18 ton. Padahal kapasitas jalan, hanya mampu menahan beban seberat kurang lebih 8 ton karena masih berada di status kelas tiga.

Akibatnya, ruas Jalan Nasional yang menghubungkan langsung antara Kalteng dan Kalbar ini banyak ditemukan lubang di badan jalan atau bergelombang. Jalan yang berlubang dan bergelombang, tentu akan sangat membahayakan para pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.

Terpisah, Agus (47), warga jalan negara Trans Kalimantan Poros Selatan, atau tepatnya di daerah Pangkalan Lada, Kobar, mengharapkan pemerintah dapat memerbaiki badan jalan yang rusak.

“Supaya jalan ini bagus, tolong perhatikan kendaraan yang melintas agar jangan melebihi kapasitas muatan. Percuma diperbaiki kalau kendaraan sampai roda 20 sering lalu lalang, apalagi malam hari, tidak lama pasti akan rusak,” pungkasnya. (Ym/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait