TPPS Gumas Gelar Audit Kasus Stunting

Wabup Gumas yang juga ketua pelaksana TPPS Efrensia LP Umbing bersama peserta kegiatan AKS di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Selasa (31/10). (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyelenggarakan kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS). 

Kegiatan dibuka Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Selasa (31/10).

“Kegiatan [AKS] bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting dengan memberikan rekomendasi sebagai upaya tindak lanjut untuk pencegahan terjadinya kasus serupa,” kata Efrens.

“Kegiatan juga dalam rangka mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko stunting pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya,” lanjutnya.

Efrensia yang juga ketua pelaksana TPPS menyatakan, AKS dapat dijadikan sebagai sarana untuk menindaklanjuti rencana tindak lanjut dan rekomendasi hasil audit kasus stunting oleh tim teknis dan tim pakar yang tergabung dalam struktur tim AKS yang telah dibentuk oleh Pemkab Gumas melalui TPPS Gumas.

“Tim percepatan penurunan stunting bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor,” terang Efrens.

Efrens berujar, dibutuhkan persepsi dan kesamaan pandangan dalam melaksanakan semua kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting.

OPD yang tergabung dalam struktur TPPS diharapnya dapat bekerjasama dan saling mendukung serta dapat menjalankan fungsi yang melekat pada dinas masing-masing, terutama dalam menjalankan fungsi sensitive yang memiliki pengaruh 70 persen dalam penurunan stunting.

“Permasalahan stunting di Indonesia, saat ini menjadi salah satu prioritas dalam agenda pembangunan nasional. Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu nasional dalam RPJMN 2020-2024,” katanya.

“Pemerintah menetapkan target penurunan angka prevalensi stunting dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024,” imbuhnya mengakhiri. (Nov/Aw)