Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Di Gedung Dewan Kalteng

Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Kalteng atas penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnimbus Law. (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnimbus Law oleh DPR-RI, yang dianggap merugikan pekerja swasta, mendapat penolakan keras dengan adanya aksi unjuk rasa oleh kalangan mahasiswa yang tergabung dalam ‘Aliasi Gerakan 8 Oktober 2020’ di Bumi Tambun Bungai
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar, Kamis (8/10) di depan Gedung DPRD Kalteng, jalan S Parman, Kota Palangka Raya tersebut, kalangan mahasiswa menuntut agar DPRD Kalteng berperan serta dalam menyampaikan penolakan masyarakat atas pengesahan UU Omnimbus Law ke DPR-RI dan Pemerintah Pusat.
“Kami selaku masyarakat menolak pengesahan RUU Omnimbus Law karena RUU tersebut sangat merugikan. Seharusnya yang namanya wakil rakyat membuat undang-undang yang bersifat pro terhadap rakyat, bukan malah menambah penderitaan rakyat,” ucap salah satu Demonstran, saat berlangsungnya unjuk rasa.
Bahkan, dalam aksi unjuk rasa tersebut sempat memanas dan diwarnai dengan aksi lempar botol, hingga pihak aparat kepolisian terpaksa mengamankan sejumlah oknum, yang diduga menjadi provokator.
Menanggapi insiden tersebut, wakil ketua DPRD Kalteng dari Partai NasDem Hj. Faridawaty Darlan Atjeh mengatakan bahwa DPRD Kalteng, akan segera menindaklanjuti keinginan dari para pengunjuk rasa.
“Kita akan segera menyikapi keinginan dari para pengunjuk rasa. Saya pribadi mau membaca dulu UU cipta kerja yang berjumlah 1000 halaman tersebut.,” ucap Faridawaty, saat dikonfirmasi mediadayak.id, melalui pesan Whatsapp.
Disisi lain, mewakili seluruh jajaran DPRD Kalteng, anggota Komisi IV yang membidangi Infrastruktur dan Ketenagakerjaan, Siswandi mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh pengunjuk rasa, karena tidak bisa hadir menemui pada saat berlangsungnya aksi di gedung dewan tersebut, karena sedang melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) keluar Daerah.
“Terima kasih kepada para elemen masyarakat Provinsi Kalteng yang telah menyampaikan tuntutan dalam rangka menolak UU Cipta Kerja. Kami siap akan menyampaikan tuntutan tersebut dimana kami dari DPR RI fraksi Demokrat menolak keputusan UU Cipta Kerja. Mohon maaf juga pada menyampaikan tuntutan, kami tidak bisa hadir karena pada saat ini sedang melakukan Kunker keluar daerah,” pungkasnya. (Nvd/Aw)