TNI-Polri Kobar Gelar Apel Gabungan

Pelaksanaan apel gabungan TNI-Polri dalam rangka pencegahan Karhutla, Rabu (17/06/2020) di Halaman Mapolres Kotawaringin Barat.(Media Dayak/Penrem Pjg)

Pangkalan Bun, Media Dayak

Personil Kodim 1014/Pbn, Kompi senapan B Yonif Raider 631/Antang, Lanud Iskandar Pangkalan Bun, Brimob, serta Polres Kobar menggelar apel gabungan TNI-Polri di halaman Mapolres Kotawaringin Barat, Rabu (17/06/2020).

Apel gabungan dalam rangka sosialisasi kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di wilayah Kotawaringin Barat itu dihadiri Dandim 1014/Pbn Letkol Inf Yudi Rianto Ratu, Danlanud Iskandar Pangkalan Bun Letkol Pnb Didik Setya Nugroho, dan Kapolres Kobar AKBP E Dharma Ginting.

Komandan Kodim 1014/Pbn Letkol Inf Yudi Rianto Ratu saat membacakan amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan, apel gabungan TNI-Polri ini dilaksanakan untuk mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi karena akan memasuki musim kemarau.

“Dampak dari Karhutla ini sangat kompleks dan bukan negara kita saja yang merasakan dampaknya, termasuk negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura yang sempat melayangkan gugatan atas dampak karhutla di Indonesia,” katanya.

Sebagai garda terdepan dalam penanggulangan karhutla, Kapolda Kalteng mengyatakan, TNI-Polri harus selalu siap sedia menghadapi bahaya karhutla, walupun saat ini juga menghadapi pandemi Covid-19.

Kapolda Kalteng mengungkapkan, hal-hal yang perlu dilaksanakan untuk penanggulangan karhutla antara lain, pemetaan wilayah yang rawan bahaya karhutla, latihan simulasi penanganan karhutla.

“Dan selalu aktif melakukan sosialisasi tentang bahaya karhutla. khususnya Babinsa dan Bhabinkabtibmas yang langsung berada di lapangan,” tegas Kapolda Kalteng dalam amanatnya.

Usai Apel gabungan, Dandim 1014/Pbn Letkol Inf Yudi Rianto Ratu mengatakan, apel gabungan hari ini merupakan inisiasi dari Kapolda Kalteng. Dia mengatakan, apel gabungan merupakan wujud sinergitas TNI-Polri dalam upaya penanggulangan karhutla.

“Terkait penanganan di lapangan apabila terjadi karhutla, kami akan selalu berkooordinasi untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Bagi warga masyarkat yang memang masih kedapatan dengan sengaja membakar lahan, maka akan dilakukakan proses hukum oleh kepolisian,” ungkap Dandim. (Penrem/Dmt/aw)