TNI Jajaran Kodim 1104/Pbn Dan Dinas Terkait Pantau Pintu Masuk di Pos Penanganan Covid-19.

Sejumlah jajaran Kodim 1014 dan Koramil sedang berjaga di pintu keluar masuk kabupaten Kotawaringin Barat.(Media Dayak/Ist)
Pangkalan Bun, Media Dayak
Dalam rangka mencegah masuknya penyebaran Covid-19, Koramil Jajaran Kodim 1014/Pbn intensif melakukan kegiatan pengamanan di sejumlah wilayah yang menjadi pintu masuk dan berbatasan dengan wilayah lain. Hal itu dilakukan sebagai bentuk proteksi terhadap virus yang saat ini masih mewabah, Minggu (26/04/2020).
Seluruh Koramil Jajaran Kodim 1014/Pbn, diantaranya Koramil 01/Arut Selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Sukamara di Jalan Lintas Kotawaringain Lama, Koramil 02/Kumai yang berbatasan dengan Kabupaten Seruyan di Jalan Lintas Trans Kalimanatan, Koramil 06/Sukamara yang berbatsan dengan Provinsi Kalimantan Barat dan Koramil 07/Balai Riam yang berbatasan dengan Kabupaten Lamandau dan Sukamara, semuanya terdapat Pos pengamanan dan pemantauan Covid-19.
Pos Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, yang didirikan di sejumlah pintu masuk di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut, tiap harinya selalu memantau arus lalu lalang masyarakat yang masuk dan keluar dari Kotawaringin Barat, baik yang berkendaraan dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Tim Gugus tugas ini terdiri dari Aparat TNI, Polri, Dishub, Dinkes, BPBD, SatpolPP dan Relawan.
Selain melaksanakan kegiatan pengamanan arus keluar masuk ke Kabupaten Kotawaringin Barat, Pos Gugus Tugas ini juga ada di Rumah Sakit Imanudin Pangkalan Bun yang memiliki pasien Covid-19 yang sedang dirawat, kemudian Pos Gugus Tugas Klinik Kesuma yang merupakan tempat Karantina Orang yang berstatus PDP.
Selain melakukan pengamanan dan pemantauan, Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan cara menggunakan masker, mengurangi kegiatan di luar rumah, tidak berkumpul atau kegiatan yang bersifat pengumpulan massa dan membiasakan pola hidup sehat.
Kepada warga yang baru saja datang dari daerah terdampak Covid-19 juga diimbau agar mengisolasikan diri selama 14 hari di rumah atau segera memeriksakan diri apabila ada keluhan seperti batuk, tenggorokan sakit dan nyeri sendi.
Danramil 01/Arut Selatan Lettu Inf Fatcurrahman yang turut serta turun ke lapangan di pos pintu masuk di Kelurahan Raja Seberang mengatakan, pihaknya bersama petugas lainnya yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 rutin melakukan pemantauan di beberapa wilayahnya guna meminimalisir masuknya penyebaran Covid-19.
“Memang benar, kita unsur TNI bersama aparat dari kepolisian, Dishub, Dinkes, BPBD dan lainnya rutin melakukan pemantauan, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penyerbaran Covid-19. Kegiatan ini tidak lain agar penyebaran Covid-19 ini bisa kita minimalisir syukur-syukur bisa kita hentikan,” ungkapnya.(Dmt)