Tinjau Tapal Batas, DPRD Kalteng Percepat Penyelesaian Kalteng – Kaltim

LIHAT PETA KOORDINAT-Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng H Jimmy Carter bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalteng didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Barito Utara, Bahrum P Girsang dan beberapa stap Tata Pemerintahan saat melihat peta titik koordinat tapal batas, Kamis (3/6/2021)(Media Dayak:ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Penyelesaian tapal batas Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Kutai Barat Kalimantan Timur (Kaltim), hingga saat ini belum ada penyelesaian.

Namun penyelesaian itu nampaknya akan segera diwujudkan setelah peninjauan ke lapangan, guna menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran agar letak wilayah termasuk titik awal batas.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, H.Jimmy Carter bersama lima orang anggota Komisi I DPRD Kalteng meninjau langsung lokasi diperbatasan Kecamatan Teweh Timur dan Kecamatan Damai, Kutai Barat, Kamis (3/6/2021) kemarin.

Dalam peninjauan tersebut Wakil Ketua II DPRD dan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Barito Utara, Bahrum P Girsang dan beberapa stap Tata Pemerintahan.

Wakil Ketua II DPRD Kalteng H Jimmy Carter mengatakan kunjungan ke lokasi tapal batas dan tiga titik yang dilihat dengan menggunakan koordinat. Hal ini sesuai dengan peta awal.

Hasil dari kunjungan ke lokasi nanti kata dia, akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Hal ini guna percepatan penyelesaian. Selain itu, hasil kajian di lapangan akan disampaikan kepada Kementerian Dalan Negeri setelah dirumuskan di Pemerintah Provinsi.

“Hasil kajian dilapangan memang berdasarkan peta awal, dimana titik titik yang kita datangi akan menunjukan bukti,” kata H Jimmy Carter.

Dikatakan Jimmy Carter, dalam kunjungan tersebut ada 9 (sembilan) titik yang didatangi berada di wilayah Kalimantan Tengah sesuai Surat Keputusan Mendagri No 458.59,tanggal 25 Mei 1989.

“Jadi ini juga yang sudah disepekati pada tahun 2009, sembilan titik jauh berada di wilayah Kalimantan Tengah,” katanya.

Sementara anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, H Muhajirin mengatakan pada intinya pihak DPRD Provinsi Kalteng mencari data lebih banyak guna disampaikan. “Hal ini tentunya, agar lebih baik dan percepatan penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri segera tuntas,” kata mantan wakil bupati Kapuas ini.(lna/Aw)