Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama pejabat terkait lainnya saat berada di tambak udang vaname/shrimp di Wilayah Sukamara belum lama ini (Media Dayak/MMC Kalteng)
Sukamara, Media Dayak
Tambak udang vaname/shrimp estate Kalteng seluas 40,17 ha yang dibangun di Desa Sungai Raja Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara merupakan salah satu program prioritas Provinsi Kalteng yang menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai Kalteng Program tersebut merupakan terobosan inovatif yang digagas oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran .
Dengan membangun klaster-klaster tambak udang modern konsep zero waste dan berkelanjutan sehingga memberikan dampak sosial ekonomi masyarakat bagi peningkatan pendapatan daerah dan menjadi trigger bagi daerah di kabupaten pesisir lainnya.
Gubernur Sugianto Sabran meyakini bahwa program Shrimp estate dapat memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD), menyerap tenaga kerja lokal, menjadi model budidaya udang vaname berkelanjutan baik di Kalteng maupun nasional, dan menjadi komoditi ekspor andalan.
“Saya optimis shrimp estate dapat menjadi jembatan sinergitas lintas sektor dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan di Kalteng sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan target nasional 2 juta ton udang pada tahun 2024,” ungkap Gubernur Sugianto Sabran, Kamis (23/11/2023).
Sugianto menilai potensi kekayaan sumber daya alam Kalteng cukup berlimpah, namun masih belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Untuk itu perlu inovasi dan terobosan yang menyentuh langsung kepada masyarakat. Pembangunan tambak udang vaname/shrimp estate menurutnya sangatlah tepat untuk menjadi daya ungkit perekonomian di daerah pesisir.
“Total luas area yang dibangun 40,17 hektar, dan pembangunan infrastrukturnya sudah mencapai 94 persen terdiri dari 4 klaster tambak udang yang memiliki jumlah kolam sebanyak 72 buah, sehingga pada bulan Desember tahun ini kita sudah bisa melakukan penebaran benur,” imbuhnya.
Gubernur Kalteng dua periode itu menyebut bahwa pembangunan klaster tambak udang/Shrimp Estate di Desa Sungai Raja ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (
APBD) Provinsi Kalteng
Menurutnya, suksesnya pembangunan tambak udang/shrimp estate diperlukan adanya dukungan dan keseriusan dari seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten Sukamara, perusahaan tambak mitra, perbankan, perguruan tinggi, dan pelaku usaha perikanan lokal.
“Keterlibatan dari stakeholder dan berbagai pihak dibutuhkan dalam mensukseskan program prioritas ini. Inovasi akan tidak memiliki nilai, apabila semangat kebersamaan dalam mencapai tujuan tidak terbangun dengan baik. Untuk itu sinergitas dan kolaborasi baik pemangku kepentingan dan semua elemen masyarakat, menjadi penentu dalam keberhasilan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng Darliansjah menambahkan bahwa sebagai pengelola shrimp estate, UPT Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut Kumai menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), melibatkan kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) , bumdes, kelompok pemuda, dan kelompok masyarakat perikanan lainnya diharapkan menjadi tonggak keberhasilan dalam manajemen pengelolaan sehingga dapat berhasil memberikan manfaat bagi masyarakat pembudidaya khususnya di wilayah pesisir Kalteng.
Pembangunan tambak udang/shrimp estate Kalteng yang berada di Kabupaten Sukamara ini dikawal para tenaga profesional akuakultur dan tenaga profesional laboratorium dari Denfarm PT Central Proteina Prima Sidoarjo, juga melibatkan tenaga kerja lokal yang telah dilatih.(MMC/Ytm/Lsn)