Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Sekda Minta Penyelenggara PTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota Perkuat Sinergi

Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin sampaikan sambutan, Rabu (31/5).(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin buka kegiatan Forum Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kalteng, yang diselenggarakan di Loca Hotel Palangka Raya, Rabu (31/5).
 
Sekda mengatakan sesuai dengan Pasal 350 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpem Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah wajib memberikan pelayanan perizinan berusaha sesuai kebutuhan perundang-undangan dan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan wajib menggunakan sistem perizinan berusaha secara elektronik yang dikelola oleh pemerintah pusat.
 
“Melalui sistem perizinan berusaha secara elektronik tersebut, pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan dasar perizinan berusaha dan perizinan berusaha berbasis risiko,” kata Sekda.
 
Untuk itu sambung Sekda, Pemprov Kalteng dan 14 Pemerintah kabupaten/kota telah melakukan berbagai upaya, salah satunya penerbitan persyaratan dasar dan perizinan berusaha berbasis elektronik menggunakan sistem dari Pemerintah Pusat yaitu Online Single Submission (OSS).
 
“Dengan upaya-upaya yang dilakukan tersebut, kita harapkan mutu pelayanan publik dan daya saing daerah kita dapat terus meningkat dan mendatangkan investasi yang mendorong kesejahteraan masyarakat di wilayah Provinsi Kalteng,” terangnya.
 
Sekda berharap dengan adanya kegiatan ini, Pimpinan dan Aparatur Penyelenggara PTSP baik di provinsi maupun kabupaten/kota dapat bersama-sama saling bersinergi dalam menghadapi tantangan-tantangan dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat atau pelaku usaha.
 
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo, berharap melalui kegiatan ini dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap pelaku usaha yang akan berinvestasi. 
 
“Diharapkan juga adanya sinergisitas antar Perangkat Daerah terkait dalam menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada DPMPTSP baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.(MMC/YM/AW)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait