BIMTEK: Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Indutri Rumah Tangga Pangan (IRTP), yang bertempat di Aula Hotel Pemuda Kuala Kapuas, Rabu (10/07/2024). (Media Dayak/ hmskmf)
Kuala Kapuas, Media Dayak
Untuk meningkatkan kesadaran keamanan pangan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melakukan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Indutri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Tanggal 10-11 Juli 2024 bertempat di Aula Hotel Pemuda Kuala Kapuas.
Bimtek/penyuluhan ini dihadiri oleh Pelaku Usahan Rumah Tangga (PRT) sebanyak 70 Peserta dari berbagai daerah di Kabupaten Kapuas.
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pengusaha Industri rumah tangga tentang berbagai macam bahan tambahan pangan, mengetahui tata cara sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga, dan menghasilkan produk olahan pangan yang aman dan bermutu. IRTP dituntut untuk menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPB).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr. ToninIrawaty Panjaitan,M.M., dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara Bimtek Secara Resmi, menyampaikan industri rumah tangga pangan (IRTP) memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan di indonesia dengan adanya kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang mengolah pangan sehingga tidak ada cemaran baik fisik, biologi maupun kimia.
Narasumber dalam acara ini antara lain apt. Yusri Kurnia Jauhari,S.Farm, Arsita A.Md.Farm, Helda Suarni,S.K.M selaku penyuluh Keamanan pangan dan Yeristiruyeti, S.K.M.,M.M dan Apt. Rini Noor Mala Ningsih.,S.Farm dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
Dihari kedua peserta melakukan pendaftaran lansung untuk mendapatkan izin berusaha dan izin industri rumah tangga. Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap dapat mengimplementasikan pengetahuan yang mereka peroleh dalam praktek sehari-hari. (hmsdinkes/hmskmf/Lsn).