Tingkatkan Kesadaran Adminduk, Disdukcapil Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi Informasi Pengelolaan Adminduk

MEMBACAKAN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Saiful membacakan sambutan Sekda Kalteng, Nuryakin, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/05/2023). (Foto : Media Dayak/MMC Kalteng) 

Palangka Raya, Media Dayak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menggelar Sosialisasi Informasi Pengelolaan Adminduk sekaligus Launching Identitas Kependudukan Digital (IKD), bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/05/2023). 

Kegiatan ini, dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng Saiful mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Nuryakin.

Saiful mengatakan,  kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait administrasi kependudukan (Adminduk), sehingga seluruh masyarakat Kalteng memiliki dokumen kependudukan yang akurat guna menjamin hak dan melaksanakan kewajibannya.

“Pada bulan Maret tahun 2022 lalu, semua Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kalteng telah berhasil melakukan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, sebagai salah satu program yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” katanya.

Berdasarkan data yang ada lanjutnya, jumlah penduduk di Provinsi Kalteng pada saat ini sebanyak 2,7 juta Jiwa, penduduk yang sudah wajib KTP 1,9 juta Jiwa, dengan capaian penduduk yang sudah rekam atau yang memiliki KTP sebanyak 1,8 juta Jiwa (95,19 persen). “Hal ini tentunya harus dikejar sampai mencapai target nasional (99,02 persen) yaitu masih tersisa 93 ribu Jiwa (3,83 persen),” jelasnya.

Saiful berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat dijadikan sebagai pembinaan penyelenggaraan Adminduk dan pengawasan atas penyelenggaraan Adminduk, sehingga target nasional tersebut dapat dicapai.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng Ambar Ratmoko mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini memiliki makna strategis dan penting, sebab sudah menjadi tekad Pemprov Kalteng untuk meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

“Oleh sebab itu, dengan adanya pemahaman yang benar dan tepat, pelayanan terkait adminduk dan pemenuhan data kependudukan dapat berjalan sesuai target dan harapan kita bersama,”sebutnya.

Turut hadir selaku narasumber Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Pirtondi Marurat Patuan, serta seluruh peserta sosialisasi. (MMC/Ytm/Rsn)