Tim Terpadu Pemprov Kalteng Temukan Dua Truk Pasir Zircon Diduga Ilegal

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Dr  Ermal Subhan, ST.MT, saat memberikan keterangan pers, Selasa (17/3) sore. (Media Dayak/Limson Dedy)

Palangka Raya, Media Dayak

Tim terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang terdiri dari  Dinas ESDM Provinsi Kalteng, TNI, Dinas  kehutanan Satpol PP, Dinas lingkungan Hidup dan instansi terkait menemukan dua truk atau sekitar 17 ton pasir zircon yang diduga didapatkan dari lahan yang ilegal.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) Provinsi Kalteng Dr  Ermal Subhan, ST.MT, saat jumpa pers, Selasa (17/3) di Dinas ESDM mengatakan, temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat, sehingga selanjutnya tim terpadu melakukan pengecekan ke lapangan, pada Senin (16/3) lalu dan menemukan 2 truk pasir zircon yang diperkiran berjumlah 17 ton dan diduga berasal dari lahan yang diduga ilegal.

dua truk pasir zircon. (Media Dayak/Ist)

Menurutnya, dua truk yang mengangkut pasir zirkon tersebut akan dibawa ke  PT Irvan Prisma Pratama di Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar, untuk dilakukan pemurnian . “Kita belum jelas darimana asal zircon tersebut, kemungkinan dari wilayah Kotim dan Seruyan,”terang Ermal lagi.

Atas temuan tersebut, pihaknya akan segera melaporkan  ke pimpinan atau Gubernur. setelah itu sambil mengumpulkan bukti-bukti, akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Karena tambah Ermal Subhan, pihaknya hanya memiliki kewenangan secara adminstratif saja, sedangkan untuk penindakan akan diserahkan ke pihak berwajib atau Kepolisian Daerah Kalteng. (Lsn)