Tim Pemenangan Rifa’i – Jayadi Melaksanakan Konsolidasi Dengan 7 Partai Pendukung
Ketua Tim Pemenangan paslon Rifa’i – Jayadi, Tandean Indra Bela
Pulang Pisau, Media Dayak
Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Ahmad Rifa’i – Jayadikarta (Rifa’i – Jayadi) lakukan konsolidasi tim dengan seluruh partai pendukung, di kantor DPD partai Golongan Karya (Golkar) pada Kamis, (26/09/2024).
Ketua Tim Pemenangan paslon Rifa’i – Jayadi, Tandean Indra Bela saat diwawancarai awak media menyampaikan, bahwa pihaknya pada hari ini bersama anggota timnya dan jajaran pengurus 7 (tujuh) partai pendukung telah melaksanakan rapat konsolidasi guna menyusun rencana pelaksanaan kampanye.
“Jadwal kampanye sudah mulai berjalan sejak tanggal 25 September 2024, dan tim pemenangan Rifa’i – Jayadi ini sudah mempersiapkan rencana program pemenangan dari tim Rifa’i – Jayadi, dan sementara ini kami fokus untuk melakukan konsolidasi tim guna mengharmonisasi ketujuh partai pendukung ini,” kata Tandean.
Lebih lanjut Tandean menyampaikan, sehubungan dengan jadwal dan wilayah untuk pelaksanaan kampanye, terbagi berdasarkan zona atau wilayah sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau.
“Zona 1 itu meliputi daerah Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang. Kemudian zona ke 2 itu di wilayah Kecamatan Maliku, Pandih Batu, Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala,” lanjut Tandean.
Masih kata Tandean, untuk kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau ini diberikan jatah masing-masing selama 3 hari untuk 1 zona wilayah dalam melaksanakan kegiatan kampanye paslonnya.
“Misalnya paslon nomor urut 1 di zona 1, kami ini di tanggal 25-27 September 2024 dan nanti kami akan berada di zona 2 pada tanggal 28-30 September 2024. Hari ini juga tim paslon nomor urut 2 barangkali jadwal kampanye nya di zona 2,” terangnya.
Untuk setiap pelaksanaan kegiatan kampanye ini tambah Tandean, walaupun seperti konsolidasi tim, blusukan, tatap muka atau dialog, tetap akan melaporkan ke pihak kepolisian daerah setempat, guna mendapatkan Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP) dari pihak yang berwenang.(Alp/Aw)