THR ASN Gumas Cair! Total Hampir Rp32 Miliar Mengalir ke Ribuan PNS dan PPPK, Jadi Angin Segar Jelang Hari Raya

Kepala BKAD Gumas Hardeman.(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 akan segera direalisasikan dengan total anggaran mencapai Rp.31,83 miliar, yang akan dinikmati ribuan pegawai negeri maupun PPPK di daerah tersebut.

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala BKAD Hardeman menyatakan, kebijakan pembayaran THR memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Perpres Nomor 9 Tahun 2026 tertanggal 3 Maret 2026, kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA tertanggal 13 Maret 2026, serta Perbup Gumas Nomor 10 Tahun 2026 tertanggal 9 Maret 2026.

“Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa komponen pembayaran THR bagi ASN meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan,” jabar Hardeman, Jumat (13/3/2026).

Hardeman membeberkan, secara rinci, jumlah penerima THR di Gumas mencapai ribuan orang. Tercatat 2 orang pejabat negara menerima THR dengan total sebesar Rp.11.844.759. Sementara itu, 3.144 Pegawai Negeri Sipil (PNS) memperoleh THR dengan total nilai Rp.15.022.822.612, dan 2.451 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima THR dengan total Rp.7.579.829.600.

Selain komponen tersebut, Pemkab Gumas juga mengalokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) THR yang diperkirakan mencapai Rp.9,22 miliar. “Rinciannya,yakni 3.144 PNS menerima sekitar Rp.8.245.000.000, sedangkan 2.451 PPPK menerima sekitar Rp.980.400.000,” terang Hardeman.

“Pencairan THR sudah mulai dilakukan Kamis (12/3/2026) kemarin,” imbuhnya.

Dengan demikian, total keseluruhan pembayaran THR Tahun 2026 di Kabupaten Gumas mencapai Rp.31.839.896.971. Anggaran besar ini diharapkan tidak hanya memberikan kesejahteraan bagi para ASN,tapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat menjelang Hari Raya, karena daya beli masyarakat diprediksi ikut meningkat

“Pembayaran THR ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam memberikan hak pegawai tepat waktu sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang momentum hari besar keagamaan,” demikian Hardeman.(Nov/Aw)