Teweh Tengah akan Bentuk Relawan Pencegahan Covid-19

Camat Teweh Tengah, M Mastur melakukan koordinasi lintas sektor terkait penanganan dan pencegahan virus Corona (Covid-19) di Muara Teweh, Sabtu kemarin.(Media Dayak/Ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut) akan membentuk relawan di Kelurahan dan Desa. Pembentukan relawan di kelurahan dan desa ini dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Camat Teweh Tengah, M Mastur, Minggu (29/03/2020) mengatakan, dibentuknya relawan di Kelurahan dan Desa di Kecamatan Teweh Tengah ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona di kelurahan dan desa.
“Bagi warga kita atau masyarakat yang berasal dari luar yang akan memasuki wilayah desa atau kelurahan, harus diperiksa dulu kesehatannya. Apakah terkena virus atau tidak? Hal ini untuk mengantisipasi penyenyebarannya,” kata Camat Teweh Tengah.
Mastur juga mengaharapkan agar Kelurahan dan Desa untuk menyiapkan pembentukan relawan masing-masing kelurahan dan desa di Kecamatan Teweh Tengah. Pembentukan relawan ini sesuai dengan surat edaran dari Kemendes PDTT.
“Kita dianjurkan untuk membentuk relawan Covid 19 di setiap Kelurahan dan Desa. Bahkan dalam suran edaran yang ada dan hasil dari wawancara dengan Kemndes PDTT, bahwa dana desa (DD) yang dulunya pergunakan untuk kegiatan padat karya dan pemberdayaan, kini dana desa tersebut bisa digunakan untuk antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19),” kata Camat Mastur.
Menurut mantan Camat Montallat ini, dalam surat edaran Kemndes PDTT tersebut, Kemendes PDTT menekankan agar desa menggunakan dana tersebut untuk mengantisipas penyebaran virus Covid-19 di desa.
Dalam Kemndes PDTT tersebut juga ada ketentuan-ketentuan yang yang perlu diikuti dalam menggunakan dana desa untuk antisipasi Covid-19. “Jadi dana untuk padat karya sekian, dan dana untuk antisipasi covid-19 sekian yang ditetapkan,” ucap Mastur.
Mastur juga menjelaskan kepada kepala desa, apabila APBDes nya sudah tersusun, dan sudah diputuskan, agar melakukan perubahan yang arahnya merubah kepada anggaran dana desa untuk penanganan pencegahan covid-19. Dan bagi desa yang belum menyusun APBDes agar memasukan anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Saat ini program Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 diarahkan kepada program pencegahan penyebaran Covid-19 dan padat karya tunai (PKT) sesuai kebutuhan masing-masing sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku,” kata Camat Teweh Tengah.(lna)