Terkait Covid-19, Bupati Murung Raya Keluarkan Surat Edaran

Surat Edaran Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph. (Media Dayak/Lulus Riadi)

Puruk Cahu, Media Dayak

Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph resmi mengeluarkan surat edaran terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Virus Corona (Covid-19).

Surat edaran nomor 440/76/2020 tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 tersebut dikeluarkannya melalui Humas Protokol Pemkab Murung Raya, dalam rangka peningkatan dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi virus corona (covid-19), pihaknya menyampaikan sejumlah poin penting yang harus diketahui oleh sejumlah unsur dan masyarakat umum.

Bupati mengimbau kepada sejumlah pihak seperti Bank, Hotel, Penginapan dan pemilik travel agar dapat menyediakan cairan pembersih tangan dan melakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung/penumpang serta menyediakan masker untuk orang yang mengalami gejala batuk.
Selain itu juga, Bupati menghimbau khusus untuk perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing maupun lokal yang berasal dari luar wilayah Murung Raya dimana wilayah asal kerja tersebut sudah terdeteksi adanya pasian dengan corona wajib melakukan screening terlebih dahulu sebelum memasuki wilayah kerja di Mura.

“untuk meningkatkan koordinasi dan terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona (covid-19) sesuai peran dan fungsinya masing-masing. Ia pun mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan dan mendukung sosialisasi, baik secara langsung maupun tidak langsung,” Kata Bupati Mura, Perdie M Yoseph, Selasa (17/3).

Dirinya juga menghimbau, kepada tokoh agama untuk mengajak dan mensosialisasikan kepada umatnya masing-masing melalui tempat ibadah dan majelis kegiatan keagamaan.(Lus/Lsn)