Terapkan Prinsip Transparan dan Akuntabel, Satlantas Polres Seruyan Gelar Ujian Praktik SIM C

Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencetak pengemudi yang berkualitas dan taat aturan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melalui Satpas Penyelenggara 2333 melaksanakan kegiatan Ujian Praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C, Rabu (21/01/2026). 
 
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di halaman Satpas 2333 Satlantas Polres Seruyan. Pelaksanaan ujian ini mengacu pada dasar hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta peraturan terkait penerbitan SIM lainnya. 
 
Dalam arahannya, Kasatlantas menekankan agar seluruh panitia dan penguji tetap mengedepankan prinsip Professional, Objektif, Transparan, dan Akuntabel. Ujian praktik ini bertujuan menguji secara nyata kemampuan dan keterampilan para pemohon dalam mengendarai kendaraan bermotor roda dua, memastikan mereka layak berkendara di jalan raya. 
 
“Kami memastikan bahwa setiap pemohon telah benar-benar memenuhi standar kompetensi berkendara. Ini penting untuk keselamatan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU Subronto. 
 
Berdasarkan laporan hasil kegiatan, seluruh rangkaian ujian praktik berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai prosedur yang berlaku. Para pemohon SIM terlihat antusias mengikuti setiap rangkaian tes dengan mematuhi arahan petugas penguji. Tidak ditemukan kendala maupun gangguan yang berarti selama pelaksanaan kegiatan. 
 
Melalui pelayanan prima ini, Satlantas Polres Seruyan berharap dapat mewujudkan tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Seruyan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Situasi di lingkungan Satpas selama dan setelah kegiatan terpantau aman dan kondusif.(Hms/Lsn)
image_print

Pos terkait