Tenaga Magang Dalam Negeri 2019 Kalteng Meningkat 220 Persen

 

Kepala Disnakertrans Kalteng, Syahril Tarigan

         Palangka Raya, Media Dayak

Seiring dengan target Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker) RI untuk mengincar 1,4 juta peserta untuk mengikuti program pelatihan kerja dan pemagangan tahun 2019, jumlah tenaga magang dalam negeri tahun 2019 provinsi Kalimantan Tengah mengalami peningkatan 220 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Jumlah tenaga magang dalam negeri provinsi Kalteng tahun lalu adalah 90 orang. tahun ini menjadi 300 orang,” kata Kepala Disnakertrans Kalteng, Syahril Tarigan didampingi Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalteng, Pujo Harianto, Jumat (1/3).

Bulan Maret 2019, lanjut Syahril, pihaknya sudah mulai melakukan pemetaan kebutuhan pemagangan atau potensi daerah agar pada April 2019 sudah mulai melaksanakan rekrutmen tenaga magang dalam negeri. 

Kadisnakertrans Kalteng ini menyatakan, proses perekrutan berdasarkan usulan yang diajukan pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan proses penempatan akan menggunakan anggaran dari pemerintah provinsi Kalteng yang bersumber dari APBN.

Tahun sebelumnya, kata Syahril, 90 peserta magang dalam negeri provinsi Kalteng mengikuti kegiatan di Palangka Raya, Barito Selatan, dan Kapuas dengan kejuruan magang untuk menjahit, informasi teknologi berupa service ponsel, automotif roda dua, dan perhotelan.

“Tahun ini akan dilaksanakan untuk kejuruan otomotif roda dua, informasi teknologi berupa service HP, perhotelan terdiri dari house keeping dan tata boga. Selebihnya akan dilaksanakan sesuai potensi daerah. Walaupun tidak tersedia dalam kejuruan yang disediakan, akan diusahakan untuk dilaksanakan selama memenuhi syarat, yaitu memiliki minimal 10 peserta,” terangnya.

Berbeda dengan pemagangan dalam negeri tahun sebelumnya, Syahril menyatakan, waktu pemagangan dalam negeri tahun 2019 lebih singkat. Pemagangan dalam negeri tahun 2018 berlangsung selama enam bulan atau sebulan untuk pembekalan dan lima bulan untuk penempatan. Pemagangan dalam negeri tahun 2019 berlangsung selama lima bulan terdiri dari sebulan pembekalan dan empat bulan penempatan.

“Saya berharap dan mengimbau kepada Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota di Kalteng untuk memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia pencari kerja di daerahnya masing-masing, yang pada akhirnya akan mengurangi angka pengangguran di Kalteng,” demikian Syahril Tarigan mengakhiri.(aw)