Teguran Santun Di Jalan Sudirman Sat Lantas Polres Seruyan Utamakan Keselamatan Berkendara 

Kuala Pembuang, Media Dayak 

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan patroli di daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman KM 62–144, wilayah hukum Polres Seruyan, Kabupaten Seruyan, pada Selasa (10/3/2026) siang.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin oleh Kasatlantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., bersama personel Sat Lantas. Patroli menyasar titik-titik yang sering terjadi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan teguran humanis kepada para pengemudi yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Teguran disampaikan dengan cara santun dan edukatif, disertai penjelasan tentang pentingnya keselamatan berkendara.

IPTU Subronto menyampaikan bahwa pendekatan humanis dalam penegakan hukum lalu lintas lebih efektif untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Kami prioritaskan teguran dan edukasi kepada pengendara yang melanggar, seperti tidak menggunakan helm SNI atau kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar. Tujuannya agar mereka memahami pentingnya keselamatan, bukan sekadar takut ditilang,” ujar IPTU Subronto.

Selain menegur pelanggar, personel juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan di tikungan tajam, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum bepergian.

Hasil patroli menunjukkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan, namun situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Tidak terjadi kecelakaan lalu lintas selama patroli berlangsung.

Kegiatan patroli rawan laka dan rawan pelanggaran ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Seruyan.(Hms/ Lsn)