Kuala Pembuang , Media Dayak
Satlantas Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng kembali memberikan teguran dan edukasi humanis bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak pakai Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta kelengkapan kendaraan yang digunakan seperti plat nomor pada kendaraan bermotor, Sabtu (27/07/2024) pagi.
Kapolres Seruyan yang dijelaskan Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Sugeng, S.E., M.M. mengatakan, personel Satlantas Polres Seruyan mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan memakai helm.
Pengendara yang terlihat tak menggunakan helm itu langsung diberhentikan laju sepeda motor dan berikan edukasi secara humanis serta di ingatkan untuk selalu mengenakan helm saat berkendara guna menjaga keselamatan selama berkendara.
Utamakan keselamatan dahulu guna menjaga keamanan maupun keselamatan diri dan orang sekitar.(Hms/Lsn)