Taufik Rahman Aktor Utama Pencurian Uang Dalam Pick Up

AKTOR UTAMA-Aktor utama pelaku pencurian dalam mobil pick up, Taufik Rahman alias. Rahman Bin Yakin.(Media Dayak/Polres Barut)

Muara Teweh, Media Dayak

Dari hasi keterangan tiga tersangka pelaku pencurian uang dalam mobil pick up dengan modus gembos ban Wais Karni, Kamarulah dan Taufik Rahman, merupakan aktor utama dalam pencurian uang tersebut.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasar Reskrim AKP Kristianto Situmeang mengatakan dari keterangan 3 (tiga) pelaku, Wais Karni, Taufik Rahman dan Kamarullah mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tas yang berisikan uang tunai senilai Rp80 juga yang berada dalam mobil pick up di Jalan Sengaji Hilir Rt 8 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.

“Dari keterangan tersebut tersangka Taufik Rahman merupakan aktor utama dalam peristiwa pencurian tersebut. Tersangka Taufik Rahman adalah yang memonitor korban sejak berada di BRI Cabang Muara Teweh dan kemudian mengikuti korban sampai korban lengah, memasang paku di ban belakang sebelah kiri mobil korban Latif dan kemudian mengambil tas milik korban Latief yang berisi uang sekitar Rp80 juta,” kata Kasat Reskrim, Kamis (24/9/2020).

Penangkapan ke tiga pelaku ini berdasarkan rekaman cctv yang berada di sekitar TKP dan dari hasil analisa cctv didapat aktivitas 3 (tiga) orang yang mengikuti serta mengintai korban dari BRI cabang Muara Teweh, Jalan Durian, Jalan. P Antasari, Jalan Sengaji hingga sampai di TKP.

Kemudian Unit Buser Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait 3 (tiga) orang yang terekam cctv mengikuti serta mengintai korban dan didapat informasi, 2 (dua) dari 3 (tiga) orang tersebut bernama Wais Karni dan Taufik Rahman.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan pada saat melakukan penyelidikan terhadap Wais Karni dan Taufik Rahman ternyata yang bersangkutan sudah berangkat menuju Provinsi Kalimantan Barat bersama dengan 1 (satu) orang yang belum diketahui identitasnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut  Unit Buser Sat Reskrim Polres Barito Utara berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kalbar dan jajaran Polres di Polda Kalbar untuk membantu memonitor keberadaan Wais Karni, Taufik Rahman dan 1 (satu) orang yang belum diketahui identitasnya.

Kemudian Unit Buser Polres Sanggau dan anggota Polsek Parindu Polda Kalimantan Barat memberikan informasi bahwa 3 (tiga) pelaku termonitor berada di wilkum Polsek Parindu, namun pada saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut para pelaku sudah berangkat menuju Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Pidum dan Kanit Buser beserta anggota unit Buser Polres Barito Utara berangkat menuju Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat sambil berkoordinasi dengan unit Buser Polres Sintang untuk bisa melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

“Pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020 sekitar pukul 18.30 Wib di penginapan MD Jalan WR Supratman, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, ketiga tersangka berhasi ditangkap,” katanya.

Dari keterangan 3 (tiga) pelaku, Wais Karni, Taufik Rahman dan Kamarullah mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tas yang berisikan uang tunai senilai Rp 80 juta yang berada dalam mobil pick up di Jalan Sengaji Hilir Rt 8 Kelurahan Melayu Muara Teweh.

Dalam aksinya, peran tersangka Kamarullah dan tersangka Wais Karni adalah membantu mengawasi dan mengintai korban serta membonceng tersangka Taufik Rahman pada saat melarikan diri setelah berhasil mengambil uang milik korban.

Untuk pasal yang disangkakan Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana, serta barang bukti yang disita 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah hitam milik pelaku Wais Karni, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih milik pelaku Kamarullah.

Kemudian 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y19 milik pelaku Wais Karni (dibeli menggunakan uang hasil curian), 1 (satu) unit handphone merk Oppo milik pelaku Taufik Rahman, 1 (satu) unit handphone merk Samsung GT lipat milik pelaku Taufik Rahman, 2 (dua) unit handphone merk Nokia 105 milik pelaku Wais Karni dan Kamarullah serta 3 (tiga) buah helm milik ketiga pelaku.(lna/Lsn)