Target PAD Gumas Rp 64, 022 Miliar, Ketua DPRD Minta OPD Genjot Kinerja

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar. (Media Dayak/Novri JK H)

Kuala Kurun, Media Dayak

Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibebankan target PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa menggenjot kinerjanya dalam mengoptimalkan upaya setoran PAD.

“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 menargetkan PAD sebesar Rp 64.022 miliar. Kita (DPRD) harap target itu bisa tercapai bahkan bisa melebihi,” ujar Akerman kepada mediadayak.id melalui sambungan telepon, Senin (8/2).

Pria yang akrab disapa Aker itu berharap PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, tahun ini bisa meningkat dari tahun sebelumnya.

“Banyak sumber PAD di daerah ini, tinggal bagaimana OPD menggarapnya dan meningkatkannya. PAD salah satu sumber pembiayaan pembangunan,” tandas Aker.

OPD yang dibebankan target PAD tahun 2021, yakni Badan Pendapatan Daerah Rp 28, 5 miliar. Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp 17,7 miliar. Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Rp 28 juta.

Dinas Perkerjaan Umum Rp 535 juta. Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Rp 543,5 juta. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 1,5 miliar. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Rp  150 juta, serta Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Rp 75 juta.

Dinas Pertanian Rp 175 juta. Dinas Kesehatan Rp 4,068 miliar. RSUD Kuala Kurun Rp 9,5 miliar. Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Rp 935 juta.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Rp 24 juta. Sekretariat Daerah Rp 6 juta, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 50 juta. (Nov/Aw)