Tanpa Jeda , Sat Lantas Polres Seruyan Kembali Sisir Jalur Rawan KM 62-144 Kawal Keselamatan Pengguna Jalan

Kuala Pembuang, Media Dayak
Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seruyan kembali turun ke jalan melaksanakan Patroli Kendaraan Roda Empat (R4) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman KM 62 hingga KM 144, wilayah hukum Polres Seruyan, Selasa (16/6/2026) mulai pukul 12.00 WIB.
Ruas jalan yang membentang puluhan kilometer ini merupakan salah satu jalur kritis yang kerap menjadi lokasi kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Seruyan. Kehadiran petugas secara rutin dan konsisten di jalur tersebut menjadi bukti nyata bahwa Sat Lantas Polres Seruyan tidak pernah lengah dalam mengawal keselamatan setiap pengguna jalan yang melintas.
Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menegaskan bahwa patroli rutin di jalur rawan akan terus dilaksanakan tanpa henti demi terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan.
“Kami terus hadir di titik-titik rawan kecelakaan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak menggunakan knalpot brong. Keselamatan adalah prioritas utama. Jika melihat pelanggaran atau kecelakaan, segera laporkan melalui Call Center 110,” ujar IPTU Subronto.(Hms/Lsn)