Tanggapan Dewan Terkait Penghapusan Tenaga Honor

Sampit, Media Dayak
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengatakan, rencana pengahpusan tenaga honor yang bakal di berlakukan pada tahun 2023 mendatang, tentunya harus benar – benar terencana dan sudah melalui kajian – kajian, sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak menimbulkan masalah buat daerah.
Maka dari itu, dirinya mendorong kepada Pemeritah Daerah supaya berkoordinasi ke Pemerintah Pusat dan memberikan paparan, seperti apa kondisi daerah bila mana tenaga honor di hapus, misalnya guru – guru dan tenaga kesehatan yang di pelosok desa, siapa yang akan mengantikan mereka nantinya bila mana itu terjadi.
“Saya harap pemda sudah ada solusi supaya yang benar – benar bekerja terutama pegawai honor yang sudah mengabdi bertahun – tahun itu bisa di angkat jadi PPPK/ P3K ,”kata Rimbun.
Dia juga berharap, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) membuka peluang untuk membatalkan kebijakan penghapusan honorer pada 2023. “Kepala daerah harus memberikan alasan sesuai fakta kepada Menpan-Rb sebagai bahan pertimbangannya,”demikian Rimbun. (Emy/Rsn)