Tanah Longsor di Permukiman Warga agar segera Dilakukan Penanganan

Drs H Asran MM
Muara Teweh, Media Dayak
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Drs H Asran MM mengatakan bahwa dalam musibah longsor yang menimpa warga Desa Bintang Ninggi I beberapa waktu lalu harus segara dilakukan penanganan. Ia khawatir tanah longsor akan bertambah semakin parah.
Asran itu meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DUPR) Barito Utara untuk melakukan penanganan, dengan mengusulkan dana di APBD Perubahan tahun 2019 ini untuk pembangunan siring dalam menangani tanah longsor.
Menurut politisi Partai Golkar ini, jangan sampai menunggu di APBD Murni tahun 2020, karena waktunya terlalu lama.
“Usulkan saja di APBD Perubahan ini agar penanganannya segera dilakukan jangan sampai menunggu di APBD Murni 2020 nanti. Karena itu perlu dibangun siring untuk penanganannya,” kata H Asran, belum lama ini di Muara Teweh.
Menanggapi usulan Kades Bintang Ninggi I, untuk merelokasi warga yang bermukim di pinggiran sungai ke tempat yang lebih aman. Dimana, pada lokasi terkena dampak longsor ada sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK), dan yang paling parah ada 3 (tiga) Kepala Keluarga. Dibanding membuat bronjong atau sejenisnya akan lebih baik dana itu dialihkan untuk membeli lahan baru.
Asran menyabut baik apa yang sudah diusulkan oleh Kades Bintang Ninggi I, Efri Budi. Dan ia menyarankan agar Kades melaporkan hal tersebut ke Pemkab Barito Utara, sehingga bisa dibuat perencanaan relokasi.
“Pembelian lahan bisa dianggarkan oleh pemerintah daerah, dan itu bisa diajukan pada APBD Murni tahun 2020,” kata H asran. (lna)