Kasongan, Media Dayak
Tahun 2025 ini penyertaan modal untuk PT Bank Kalteng cabang Kasongan ditiadakan. “Alasannya, kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, usai mengikuti pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 bersama anggota DPRD lainnya, Jum’at (4/7/2025) kemaren, di ruang loby DPRD setempat.
Padahal PT Bank Kalteng cabang Kasongan selama ini menurutnya, sangat membantu pembangunan daerah Kabupaten Katingan. Buktinya, sejak Pemkab Katingan melakukan penyertaan modal ke PT Bank Kalteng cabang Kasongan, terhitung sejak tahun 2003 yang lalu atau setahun setelah Katingan menjadi Kabupaten sampai dengan tahun 2024, jika ditotal-total selama kurun waktu 21 tahun tersebut, Pemkab Katingan sudah memperoleh dividen dari penyertaan modal pada Bank tersebut lebih dari Rp 84 miliar.
Jika total dividen yang kita peroleh selama 21 tahun dengan jumlah Rp 84 miliar lebih itu kita bandingkan dengan dana Rp 90 miliar milik Pemkab yang disuntikan ke Bank Kalteng cabang Kasongan untuk penyertaan modal tersebut, menurutnya berarti hanya hasil perolehan dividen saja. “Pasalnya, dana yang kita sertakan di Bank tersebut selama beberapa tahun terakhir ini sekitar Rp 90 miliar,” tuturnya.
Selanjutnya, kendati tahun 2025 ini ditiadakan, menurut ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) ini, bukan berarti di tahun-tahun berikutnya juga ditiadakan. “Adapun alasan ditiadakannya penyertaan modal untuk Bank Kalteng cabang Kasongan di tahun 2025 ini, seperti yang kita terangkan sebelumnya, alasannya, adalah lantaran kondisi keuangan daerah Kabupaten Katingan tidak memungkinkan,” terang H Fahmi Fauzi, seraya berdo’a semoga di tahun 2026 mendatang dan seterusnya Pemkab setempat akan melakukan penyertaan modal kembali seperti di tahun- tahun sebelumnya.
Meski Pemkab sudah memperoleh Rp 84 miliar lebih dari hasil penyertaan modal tersebut, namun jangan ada yang berfikiran modal tersebut secara gelondongan. Tapi dilakukan setiap tahun. Sehingga dividennya pun, juga tidak sekaligus dibayar sebanyak Rp 84 miliar, tapi pertahun. Misalnya tahun 2004 memperoleh Rp 3 miliar, tahun 2005 memperoleh Rp 3 miliar dan seterusnya dan seterusnya hingga di tahun 2024 totalnya berjumlah lebih dari Rp 84 miliar.
Selanjutnya, dirinya berharap di tahun 2026 nanti Pemkab Katingan akan melakukan penyertaan modal lagi kembali seperti di tahun-tahun sebelumnya, sambil menunggu APBD kita pulih (normal). “Meski di tahun 2026 nanti akan dilakukan penyertaan midal kembali, namun kita berharap kepada PT Bank Kalteng dalam pembayaran dividennya dilakukan setiap tahun,” tegas wakil rakyat asal dapil Katingan I, yang meliputi wilayah Kecamatan Pulau Malan, Tewang Sangalang Garing dan Katingan Hilir ini, seraya menyebutkan pada tahun 2023 Pemkab menyertakan modal ke PT Bank Kalteng cabang Kasongan sekitar Rp 90 miliar, sementara Pemkab pada tahun 2024 yang lalu menerima dividen sekitar Rp 3 miliar. (Kas/Lsn)












