Tahun 2021 Kajari Barut akan Bangun Tata Kegiatan yang Lebih Baik

KAJARI BERSAMA KASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara (Barut) bersama kasi-kasi kejaksaan negeri Barito Utara saat silaturahmi dengan anggota PWI Barito Utara, Jum’at (15/1/2021) kemarin. (Media Dayak : Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara (Barut), Iwan Catur Karyawan Harianja mengatakan memasuki tahun anggaran 2021 dengan anggaran yang baru pihaknya akan menata pelaksanaan kegiatan di Kejaksan Negeri setempat agar lebih baik lagi kedepannya.

Hal tersebut diungkapkan Kajari barito Utara Iwan Catur Karyawan Harianja saat melakukan silaturahmi dengan PWI Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan pada Jum’at (15/1/2021) di Kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Kajari Barito Utara, Iwan Catur Karyawan Harianja mengatakan, ditahun yang baru dengan anggaran yang baru pihaknya akan menata kegiatan kedepannya. “Kemarin-kemarin sudah kami rapatkan dengan rekan-rekan  kasi,”katanya.

Selain itu juga, dirinya meminta kepada rekan-rekan media untuk mempublikasikan capaian hasil kinerja Kejaksaan Negeri Barito Utara yang akan dilaksanakan lakukan kedepannya. “Dari Menpan RB sudah mensyaratkan untuk setiap satker itu melakukan perubahan,”kata Iwan Catur Karyawan yang bermarga Harianja.

Selain itu juga kata Iwan panggilan akrab Kajari, sudah banyak kejaksaan-kejaksaan negeri di Indonesia ini diantara yang ada di Kalimantan Tengah terakhir, seperti Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Barito Timur sudah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi. “Penilaian ini dilakukan dengan ketat oleh pihak Kejaksaan Tinggi dan terakhir adalah penilaian dari Menpan RB baik secara formil maupun penilaian secara diam diam,” ucap Kajari.

Dia menambahkan, untuk tahun ini, Insya Allah pihaknya akan berusaha mencoba mencanangkan zona integriras supaya Kejaksaan Negeri barito Utara dapat meraih predikat wilayah bebas korupsi. “Semua harus berubah, bukan seperti dulu lagi. Dan saya dengan keterbatasan anggaran akan mencoba secara maksimal untuk mempublikasikannya kepada publik terutama dengan pelayanan publik,”pungkasnya. (lna/rsn)