Sumur Bor Fiktif Bukan Proyek BRG

Kepala TRGD Kalteng Fahrizal Fitri saat menggelar jumpa pers terkait Sumur Bor di proyek Restorasi Gambut, di kantor DLH Kalteng, pada Rabu (11/9) Sore. (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Kabar ditemukannya sumur bor fiktif di Desa Henda,Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang diduga proyek Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik IndonesiaI yang dikelola oleh Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) menjadi sorotan saat ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng telah turun lapangan untuk memastikan kebanarannya. Ternyata,hasil penemuan di lapangan sumur bor yang dibangun fiktif tidak berada kawasan titik koordinat pembangunan sumur bor oleh BRG.
Kepala TRGD Kalteng Fahrizal Fitri, yang juga Sekretaris Daerah Kalteng menegaskan bahwa dalam pembangunan sumur bor ini berdasarkan pada titik koordinat pada peta yang sudah ditentukan. Lokasinya pun minimal dari bibir sungai yakni 200 meter, dengan pertimbangan sumur bor untuk menyediakan air.
“Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan oleh tim dengan melibatkan pihak-pihak terkait dan juga pihak yang bekerja sama dengan BRG pusat bahwa sumur bor yang diduga fiktif tersebut selain di luar areal kerja BRG juga tidak sesuai dengan spesifikasi daripada ketentuan pembuatan sumur bor dari BRG,” katanya kepada media, Rabu (11/9).
Fahrizal menjelaskan, bahwa sumur bor tersebut hanya berupa pipa yang ditancapkan ke dalam tanah dan terdapat baut di bawahnya. Padahal, berdasarkan pembangunan sumur bor oleh BRG mempertimbangkan ketentuan yang telah ditentukan oleh BRG.
“Sedangkan hasil temuan dilapangan, sumur bor yang diduga fiktif itu spesifikasinya tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam BRG,” jelasnya di ruang rapat DLH Kalteng.
Fahrizal menegaskan,beberapa ciri dan ketentuan yang tertera pada BRG seperti pembangunan sumur dengan menanamkan pipa ke dalam tanah dengan pipa berbentuk siku di atasnya. Kemudian, ada identitas pada sumur bor tersebut sebagai penanda, disamping petugas sudah mengetahui melalui titik koordinat.
“Plang itu sebagai penanda visual saja, karena sebetulnya sudah diketahui titik koordinat yang dibangun sumur bor. Tetapi, pada sumur bor fiktif itu hanya berupa pipa paralon yang ditancapkan lurus dan tidak memiliki plang,” tegasnnya.
Ditambahkan Fahrizal, pihaknya bisa memastikan bahwa pengerjaan sumur bor yang slah satunya bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) sudah terpasang sesuai spesifikasi dan ketentuan yang benar. Pasalnya, setiap pembangunan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Sumur bor yang dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) ini bekerja sama dengan UMP dan sesuai ketentuan BRG,” pungkasnya. (Ytm/Lsn)