Kuala Pembuang, Media Dayak
Personil polsek Seruyan Hulu terus Melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan karhutla, Salah satunya dengan cara melakukan patroli dialogis dan sosialisasi Karhutla kepada warga Masyarakat Kabupaten Seruyan.
Hal itu menjadikan personel Polres Seruyan ajaran gencar melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu lahan pertanian maupun perkebunan, Jumat (26/01/2024)Pagi.
Kapolres Seruyan AKBP PRIYO PURWANTO S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Seruyan Hulu IPDA Royen siahaan S. Hmenjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan juga potensi dampak kebakaran hutan dan lahan, apalagi karhutla merupakan salah satu permasalahan yang menjadi perhatian kita semua dan bahkan menjadi atensi pimpinan Polri dan Pemerintah, jadi kami tak segan-segan akan menindak tegas para pelaku pembakar hutan dan lahan
“Kapolsek Seruyan Hulu berharap melalui giat Sosialisasi kepada seluruh warga Seruyan Hulu secara bersama sama melestarikan dan menjaga hutan dan lahan diwilkum Polsek Serhul agar bebas dari kebakaran, sehingga kerusakan lingkungan yang kerap timbul akibat karhutla ini dapat kita cegah dan dikendalikan, dan juga masyarakat jangan ragu-ragu untuk melaporkan segera jika mendapati suatu tindak pidana khususnya kebakaran hutan dan lahan karena pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 15 Miliar Rupiah sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.” pungkas Kapolsek Serhul.(Hms/Lsn)