Stakeholder Terkait Diminta Serius Kembangkan Pokjanal Posyandu untuk Turunkan Stunting

MEMBUKA – Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin membuka Rakor Pokjanal Posyandu Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023,di Best Western Hotel Palangka Raya, Selasa (7/2/2023). (Foto : Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin, membuka Rakor Pokjanal Posyandu Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023, bertempat di Best Western Hotel, Selasa (7/2/2023).
Sekda mengatakan, melalui pembentukan Pokjanal Posyandu ini diharapkan adanya koordinasi yang baik dan sinergisitas program sehingga dapat terinventarisirnya data jumlah dan kegiatan Posyandu mulai tingkat desa, kecamatan dan kabupaten/kota.
“Karena dari data inventarisasi Posyandu inilah yang nantinya digunakan untuk menentukan arah dan kebijakan dalam upaya-upaya pengembangan Pokjanal Posyandu Provinsi Kalteng,”kata Sekda, melalui Rakor yang mengusung tema Peningkatan Kinerja Posyandu Menuju Kalteng Makin Berkah ini.
Sekda meminta agar stakeholder terkait mulai aktif dan serius mengembangkan Pokjanal Posyandu baik di tingkat desa, kecamatan, maupun tingkat kabupaten/kota.
“Keberadaan Pokjanal Posyandu juga sangat berperan penting dalam penurunan angka stunting. Berdasarkan Studi Kasus Gizi Balita Indonesia (SSGBI) prevalensi di tahun 2019 mencapai 32,3 persen dan berdasarkan hasil studi tahun 2021 angka prevalensi turun menjadi 27,4 persen dan dengan target di tahun 2024 adalah 15,38 persen,”jelasnya.
Lanjut dikatakannya, sedangkan dari hasil Riskades yang dilakukan setiap lima tahun sekali, angka prevalensi stunting di Provinsi Kalteng trennya terus mengalami penurunan yaitu 41,3 persen pada tahun 2013 dan 34 persen pada tahun 2018.
“Oleh sebab itu, Pemprov Kalteng menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu program prioritas. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan hari ini akan muncul pemikiran-pemikiran maupun ide-ide yang dapat dikembangkan sebagai dasar penyusunan kebijakan-kebijakan, merumuskan masalah dan langkah-langkah yang perlu diambil dalam upaya penguatan Pokjanal Posyandu dan Sistem Informasi Terpadu,”imbuh Sekda. (MMC/Ytm/Rsn)