Stakeholder Terkait Diminta Mengoptimalkan Pencapaian Peningkatan Pembangunan Desa Di Kalteng

Asisten Kesra Hamka, saat mewakili Sekda Kalteng Fahrizal Fitri membuka secara resmi kegiatan Rakor Teknis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng Tahun 2021 tersebut, di Aula Guest House Grand Zafira, Rabu (7/4/2021). (Hms Prov)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah provinsi Kalteng mengharapkan agar setiap pihak yang terlibat langsung dalam mendukung pengelolaan Dana Desa, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bagian hukum dan instansi lainnya yang terkait, dapat saling bekerja sama untuk mengoptimalkan pencapaian peningkatan pembangunan desa di Kalteng.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hamka, mewakili Sekda Kalteng saat membuka secara resmi kegiatan Rakor Teknis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng Tahun 2021 tersebut, di Aula Guest House Grand Zafira, Rabu (7/4/2021)
“Saya harapkan agar setiap pihak yang terlibat langsung dalam mendukung pengelolaan Dana Desa, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bagian hukum dan instansi lainnya yang terkait, dapat saling bekerja sama untuk mengoptimalkan pencapaian peningkatan pembangunan desa di Kalteng,” ungkapnya.
Kemudian, terkait Anggaran Dana Desa, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri berharap agar dilakukan pengawasan dalam pemanfaatan Dana Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dari pihak-pihak terkait, agar mencegah terjadinya penyimpangan.
“Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan terhadap pengeloloan keuangan desa secara umum, terutama penggunaan Dana Desa. Pengawasan ini tentu saja akan lebih mempunyai makna apabila dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah di tetapkan,” melalui Hamka mewakili Sekda Fahrizal Fitri.
Ditempat yang sama, Plt. Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng Rojikinnor dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya Rakor Teknis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng Tahun 2021 adalah memantapkan program pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka mendukung program pembangunan di Provinsi dan Kabupaten masing-masing.
“Kita diskusikan tentang pemantapan program pemberdayaan masyarakat desa lintas dinas provinsi dan kabupaten dan pihak terkait, dimana program yang diharapkan dapat menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung sehingga dapat dilaksanakan secara sinergis, terpadu dan berkesinambungan,” pungkas jelas Rojikinnor menjelaskan. (Hms/YM/Aw)