Staf ahli Bupati Murung Raya bidang ekonomi dan pembangunan Rizal Samad saat menyampaikan sambutan di aula Bapedalitbangda Puruk Cahu pada Kamis (6/7/2023) siang.(Media Dayak/Lulus Riadi)
Puruk Cahu, Media Dayak
Staf ahli Bupati Murung Raya bidang ekonomi dan pembangunan Rizal Samad secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI) yang digelar oleh Dalduk KBP3A Murung Raya di aula Bapedalitbangda Puruk Cahu, Kamis (6/7/2023) siang.
Dalam sambutannya Rizal Samad mengatakan, bahwa Pemerintah melalui Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan kabupaten kota layak anak
“Dapat lebih dipastikan sekali lagi menggaris bawahi bahwa poin penting dari proses pengembangan kebijakan kota anak yaitu koordinasi di antara stakeholder tentang sebagai wujud nyata dari pemenuhan hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” Kata Rizal Samad.
Rizal berharap kebijakan kota layak anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintahan masyarakat dan dunia usaha dalam pemenuhan hak-hak anak Indonesia
Selain itu, penguatan koordinasi terhadap hak-hak anak antara stakeholder dapat terus ditingkatkan melalui pembentukan APSAI dan terus melakukan koordinasi secara rutin karena anak merupakan investasi kita di masa yang akan datang.
“Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan mereka lebih berkualitas sehingga dapat menjadi modal pembangunan untuk itu peran seluruh pemangku kepentingan antara Pemerintah, Masyarakat dan dunia usaha harus membahu untuk dapat mewujudkan lahirnya kebijakan kota layak anak, sebagai prasyarat untuk memastikan bahwa anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik terlindungi hak-haknya dan terpenuhi kebutuhan fisik dan psikologisnya,” ungkap Rizal Samad.
Terkahir, Rizal mengatakan bahwa upaya perlindungan anak tersebut merupakan amanat dari undang-undang nomor 35 tahun tahun 2014 tentang perlindungan anak, maka dengan landasan tersebut kegiatan pembentukan asosiasi perusahaan Sahabat anak atau upside kabupaten Murung Raya dilaksanakan sebagai wadah Sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak
“Terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta diharapkan nanti akan berkolaborasi dan akan diketuai oleh program perusahaan yang hadir pada hari ini dalam kepengurusan APSAI,”pungkasnya.(LLS)