SPKT Polres Seruyan Wujudkan Pelayanan Prima, Pastikan Masyarakat Dapat Layanan Cepat dan Tanpa Pungli

SPKT Polres Seruyan Wujudkan Pelayanan Prima, Pastikan Masyarakat Dapat Layanan Cepat dan Tanpa Pungli, Jumat, (24/10/2025).(Media Dayak/Ist)
 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
Pada Jumat, (24/10/2025), pukul 08.00 WIB, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat di ruang SPKT Polres Seruyan. Kegiatan dipimpin oleh Ka SPKT Aiptu Andi Sugiyanto bersama personel yang bertugas. Pelayanan difokuskan pada penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) serta penerimaan laporan masyarakat lainnya. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Seruyan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam), sehingga tercipta suasana pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional.
 
Dalam pelaksanaannya, petugas SPKT melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan dari masyarakat, sekaligus memberikan sosialisasi tentang mekanisme penerbitan SKTLK agar proses berjalan transparan dan sesuai prosedur. Selain itu, SPKT Polres Seruyan memastikan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan bebas dari pungutan liar (pungli), sebagai wujud komitmen dalam mendukung program Polri Presisi yang menekankan integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Dengan pelayanan yang responsif dan humanis, masyarakat merasa lebih nyaman dan percaya terhadap kehadiran kepolisian.
 
Selama kegiatan berlangsung, situasi di ruang pelayanan SPKT berjalan kondusif dan terkendali. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Seruyan untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ke depan, SPKT Polres Seruyan berencana mengembangkan berbagai inovasi pelayanan yang lebih efisien dan mudah diakses masyarakat, sehingga setiap laporan atau permohonan dapat diproses dengan cepat, tepat, dan transparan.(Hms/Lsn)