SPKT Polres Seruyan Laksanakan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Rabu, (4 /6/2025).(Media Dayak/Ist)
Kuala Pembuang, Media Dayak
SPKT Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pelayanan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) serta laporan masyarakat lainnya di ruang SPKT Polres Seruyan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, (4 /6/2025) pukul 08.00 WIB s.d. selesai.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan 3 S (Senyum Sapa Salam), memeriksa kelengkapan berkas permohonan, memberikan sosialisasi tentang mekanisme penerbitan SKTLK, dan memastikan tidak ada pungutan liar. Kegiatan ini berlangsung dengan kondusif dan terkendali.
Dengan pelayanan prima ini, SPKT Polres Seruyan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. SPKT Polres Seruyan juga berupaya berinovasi untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat dalam membuat laporan kepada Kepolisian. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan setiap hari untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Hms/Lsn)










