Sosialisasi Bahasa, Tanggung Jawab Bersama

Penyerahan buku uji kompetensi wartawan dari Ketua PWI Kalteng kepada Kepala Balai Bahasa I Wayan Tama, pada acara diskusi terpumpun penggunaan bahasa pada media massa di Kalteng tahun 2019, di Hotel Fovere Palangka Raya, Kamis (23/5).(Media Dayak/Ist)

Palangka Raya, Media Dayak

      Usia Bahasa Indonesia telah mencapai 74 tahun terhitung Proklamasi Kemeredekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945. Kendati sudah berusia lebih dari dewasa, ternyata masih banyak yang perlu dibenahi dari Bahasa Indonesia, termasuk dalam penerapannya di media massa.

Bacaan Lainnya

“Bahasa Indonesia sudah 74 tahun. Seharusnya sudah tidak ada masalah. Tapi kenyataannya masih banyak yang perlu dibenahi agar bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan bersaing dengan bahasa lain dalam peradaban lokal,” terang Kepala Balai Bahasa Kalimantan Tengah (Kalteng) I Wayan Tama.

Berbiacara dalam kegiatan diskusi terpumpun bahasa pada media massa di Kalteng tahun 2019, di Hotel Fovere Palangka Raya, Kamis (23/5), I Wayan Tama menyebut, pembenahan ini perlu dilakukan dalam banyak hal. Di antaranya, cara penerapan yang benar secara lisan maupun tulisan, penambahan kosa kata baru dari bahasa serapan, dan berbagai penyesuaian akibat perkembangan waktu dan peradaban global.

Di hadapan puluhan peserta kegiatan yang merupakan insan pers berbagai media massa, para pendidik sekolah, jajaran Balai Bahasa Kalteng, dan para Duta Bahasa, I Wayan Tama mengingatkan bahwa sosialiasi penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar ini merupakan tanggung jawab bersama. Sebab, bahasa merupakan bagian dari martabat bangsa.

Khusus kepada media massa, mantan Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali ini meminta insan pers mampu mengambil peran sebagai ujung tombak dalam memasyarakat penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Selain Kepala Balai bahasa, kegiatan juga menampilkan pemateri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng H Sutransyah, dan Peneliti Balai Bahasa Kalteng Basori dan Elis.

Sutransyah dalam paparannya, mengingatkan, kalangan pers agar selalu patuh terhadap kaidah Bahasa Indonesia dalam penulisan berita. Dikatakannya, dalam penyampaian informasi kepada publik, pers telah sepakat menerapkan penggunaan “bahasa jurnalistik” yang juga merupakan bagian dari Bahasa Indonesia.

“Selalu sampaikan informasi secara lugas, jelas, sederhana, dan sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Gunakan kalimat-kalimat yang tidak terlalu panjang dan hindari penggunaan istilah atau kata serapan asing,” pesan Sutransyah.

Kegiatan ditutup dengan arahan dari Kabag TU Balai Bahasa Sunik Andayani dan buka puasa bersama panitia dan peserta. (Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait