Siti Nafsiah: Pemberantasan Narkoba Butuh Sinergi Seluruh Elemen Masyarakat

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Siti Nafsiah. (Media Dayak/DPRD Kalteng)

 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, ancaman peredaran narkotika di Kalteng tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
 
Pernyataan itu disampaikan menyusul gugurnya tiga personel Polres Katingan saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Kalteng.
 
Siti Nafsiah menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya ketiga anggota Polri yang bertugas. Ia menilai pengorbanan mereka merupakan bentuk pengabdian tertinggi dalam menjaga keamanan masyarakat.
 
“Kepergian mereka merupakan kehilangan besar, bukan hanya bagi institusi Polri, tetapi juga bagi masyarakat Katingan dan Kalteng pada umumnya. Terlebih lagi bagi keluarga yang ditinggalkan,” katanya, Kamis (9/7/2026).
 
Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih memiliki potensi besar membahayakan aparat maupun masyarakat. Karena itu, ia mendorong pemerintah, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga keluarga untuk memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan.
 
“Narkoba di Kalteng, khususnya di Katingan, sudah menjadi ancaman yang sangat besar. Penanganannya memerlukan dukungan nyata dan tanggung jawab dari seluruh unsur pemerintah dan elemen masyarakat,” tegasnya.
 
Ia berharap pengorbanan ketiga personel Polri tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. 
 
Dengan sinergi seluruh pihak, ruang gerak jaringan narkotika diyakini akan semakin sempit sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(Ytm/Lsn)