Sistem Ekspor Terpusat Diyakini Permudah Pengawasan dan Pendataan

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sutik. (Media Dayak/DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Rencana penerapan mekanisme ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas strategis mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan akurasi pendataan aktivitas ekspor nasional.
Menurutnya, pengelolaan ekspor yang dilakukan secara terpusat akan memudahkan pemerintah dalam memantau pergerakan komoditas yang diperdagangkan ke luar negeri. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, data ekspor diharapkan menjadi lebih valid dan mudah diverifikasi.
“Pendataan yang baik sangat penting agar seluruh aktivitas perdagangan dapat terpantau dengan jelas. Dengan sistem yang terpusat, pengawasan juga akan menjadi lebih efektif,” katanya, Sabtu (6/6).
Ia menilai, selama ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan data perdagangan komoditas. Karena itu, kehadiran mekanisme ekspor satu pintu diharapkan mampu menghadirkan tata kelola yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Selain mempermudah pengawasan, kebijakan tersebut juga diyakini dapat membantu pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Data yang lebih akurat akan menjadi dasar penting dalam menghitung berbagai kewajiban yang berkaitan dengan aktivitas ekspor.
“Jika seluruh transaksi tercatat dengan baik, tentu akan lebih mudah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Ini menjadi langkah positif dalam memperkuat tata kelola perdagangan komoditas,” ungkapnya.
Ia berharap pelaksanaan masa transisi menuju penerapan penuh kebijakan ekspor satu pintu dapat berjalan lancar. Dengan demikian, tujuan meningkatkan transparansi, efektivitas pengawasan, serta optimalisasi pendapatan negara dapat tercapai secara maksimal.(YM/AW)