Wabup Katingan Katingan Firdaus ST melakukan pengecekan langsung ke salah satu toko di jalan Revolusi – Kasongan yang menjual MinyaKita, Kamis siang (13/3).(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Minyak goreng merk MinyaKita belakangan ini menuai sorotan di sejumlah daerah ditemukan tidak sesuai takaran.
Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUMKMP) Kabupaten Katingan merespon hal tersebut, dengan melakukan sidak ke sejumlah pedagang di pasar jalan Revolusi Kasongan dan pasar Kereng Pangi Desa Hampalit, yang merupakan pasar tradisional di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kamis siang (13/3.
Selain kepala DKUMKMP Kabupaten Katingan Yodihel beserta jajarannya, sidak yang dipimpin Wabup Katingan Firdaus dan didampingi Pj Sekda Deddy Ferras pada siang itu juga diikuti Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, Dandim 1019/Katingan Letkol Inf Sulkifli, pihak Kejaksaan Negeri Katingan dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Hasilnya, ditemukan pedagang yang menjual MinyaKita tidak sesuai takaran. Mengetahui hal ini, Wakil Bupati (Wabup) Katingan Firdaus saat dikonfirmasi, kepada sejumlah awak media menjelaskan, sesuai dengan instruksi pusat harus dilakukan pengecekan ke pasar-pasar dan toko. “Tujuannya, untuk mengantisipasi kecurangan volume takaran MinyaKita dimaksud,” kata Firdaus.
Pada intinya, dari hasil pengecekan di lapangan menurut orang nomor dua di Kabupaten berjuluk bumi Penyang Hinje Simpei ini, terdapat toko yang menjual MinyaKita tidak sesuai takaran. Seharusnya dalam 1 botol itu isinya 1.000 mililiter, namun saat dilakukan pengecekan oleh petugas DKUMKMP Kabupaten Katingan, ternyata isinya hanya dengan kisaran 800 mililiter saja. “Ini MinyaKita yang dikemas menggunakan botol. Tapi, yang dikemas menggunakan plastik (bantalan) saat dilakukan pengukuran tepat saja, yakni 1.000 mililiter/bantalan,” terangnya.
Terkait temuan tersebut dirinya menyerahkan kepada DKUMKMP setempat untuk menindaklanjutinya. “Saya berharap dengan sangat agar temuan merk minyaKita yang isinya kurang dari 1.000 mililiter yang dikemas dengan botol itu secepatnya untuk ditindaklanjuti,” harap mantan anggota DPRD Katingan priode 2019-2024 ini.
Salah seorang karyawan di toko, tempat ditemukannya minyaKita yang kurang takarannya itu saat ditanya, menurutnya barang tersebut diantar atau diambil dari tangan ketiga, bukan dari agen ataupun distributor pertama. “Sedangkan kurangnya isi minyak di botol ini kurang dari 1 liter, kami tidak tahu,” kata salah seorang karyawan yang tidak mau menyebutkan identitasnya di toko tersebut. (KAs/Aw)