Siap Bertugas Pada HUT RI 17 Agustus, Paskibraka Provinsi Kalteng Dikukuhkan

Sekda Kalteng Nuryakin foto bersama pejabat terkait lainnya yang hadir serta anggota Paskibraka Kalteng yang baru dikukuhkan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/8/2022). (Media Dayak/Hms Prov)
Palangka Raya, Media Dayak
Sekda Nuryakin mengukuhkan 51 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalteng didampingi 4 Pasukan Pengawal dan 1 Komandan Pasukan dari TNI/Polri dalam upacara yang berlangsung khidmat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Senin (15/8/2022).
51 anggota Paskibraka tersebut telah mengikuti pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dalam rangka mempersiapkan kemampuan fisik dan mental menjelang bertugas dalam pengibaran dan penurunan bendera pada upacara HUT ke-77 RI 17 Agustus.
Acara diawali dengan pengucapan ikrar oleh anggota Paskibraka yang dipandu oleh Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kalteng Iswahono, selaku pembina Paskibraka.
Ikrar tersebut bermakna bahwa Paskibraka berjiwa ksatria, satu perkataan dan perbuatan, bertanggungjawab, rela berkorban untuk bumi pertiwi tanah air Indonesia. Selanjutnya satu-persatu anggota Paskibraka mencium bendera Merah Putih diiringi lagu Bagimu Negeri.
Prosesi dilanjutkan dengan pengukuhan oleh Sekda Nuryakin. “Bismillahirrahmanirrahim, dengan memohon ridho Allah SWT, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di halaman kantor Gubernur Kalteng pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan Rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ucap Sekda.
Usai pengukuhan, Sekda Nuryakin menyampaikan harapannya agar Paskibraka dapat melaksanakan tugas negara ini dengan ikhlas dan melakukan yang terbaik. (Hms/Ytm/Lsn)