SAMBUTAN: Pj. Bupati Kapuas saat Memberikan Sambutan pada Kegiatan Seremonial Launching Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu lndonesia Sehat di Kabupaten Kapuas Tahun 2024, Selasa (02/07/2024) betempat Aula Rujab Bupati Kapuas Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas. (Media Dayak/ hmskmf)
Kuala Kapuas, Media Dayak
Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Seremonial Launching Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu lndonesia Sehat di Kabupaten Kapuas Tahun 2024. Acara dihadiri Pj.Bupati Kapuas Erlin Hardi, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr.Tonun Irawaty panjaitan,M.M.
Dalam kegiatan ini Pj. Bupati Kapuas memberikan sambutan sekaligus melakukan Launching Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu lndonesia Sehat di Kabupaten Kapuas Tahun 2024 di Aula Rujab Bupati Kapuas Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas, Selasa (02/07/2024).
Hadir pula tamu undangan para Kepala OPD Terkait, kepala BPJS Palangka Raya dan Kepala BPJS Kuala Kapuas, Para Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Kapuas, Erlin Hardi, menyampaiakan ucapan terima kasih kepada Dinas Kesehatan atas upayanya sehingga kepesertaan jaminan kesehatan di kabupaten kapuas dapat mencapai 100% berdasarkan data penduduk kabupaten kapuas semester 1 tahun 2023 terhitung bulan juni 2024.
Dengan capaian tersebut kabupaten kapuas sudah mendapatkan hak istimewa dari Pemerintah Pusat yang dalam hal ini kewenangannya berada di BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Sosial Kesehatan, yaitu pemerintah kabupaten kapuas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP kapuas dalam program JKN dengan status langsung aktif tanpa menunggu bulan depan atau waktu tertentu sehingga masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan baik di puskesmas/ Rumah Sakit dr. Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas apabila sudah didaftarkan oleh pemerintah kabupaten kapuas di hari yang sama.
UHC ini memberikan akses dan kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kita karena kesehatan merupakan hak dasar yang perlu diberikan kepada seluruh warga di kabupaten kapuas, tentuntnya dibarengi pula dengan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Kesehatan (Nakes).
Harapanya BPJS kesehatan selaku pengelola program jaminan kesehatan di bidang kesehatan terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan berpartisipasi mendukung program- program pemerintah daerah sebagai kontribusi dalam mensukseskan pembangunan masyarakat kabupaten kapuas.(hmsdinkes/hmskmf/Lsn).