Pj Bupati Gumas Herson B.Aden bersama unsur forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas Richard, asisten, kepala perangkat daerah dan sejumlah pejabat eselon III, dan beberapa camat pada kegiatan Rakordalev Realisasi Pelaksanaan APBD Gumas 2024 di Aula Bapperida, Rabu (17/7). (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Target penyerapan anggaran Triwulan II seharusnya minimal 50%, maka dari hasil realisasi yang ada, dapat diartikan bahwa kinerja kita belum optimal.
Namun bila dibandingkan realisasi triwulan II tahun 2023 realisasi saat ini mengalami peningkatan sebesar 9,85% pada Pendapatan Daerah dan 4,20% pada Belanja Daerah.
Pernyataan itu disampaikan Pj Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B.Aden pada Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Realisasi Pelaksanaan APBD Gumas TA 2024 di Aula Bapperida, Rabu (17/7).
“Realisasi anggaran hingga triwulan II tahun anggaran 2024 adalah pendapatan daerah sebesar 46,62%, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) 14,76%, pendapatan transfer 48,80%, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 33,66%,” beber Herson.
Untuk belanja daerah disebutkan Herson sebesar 36,86%, dengan rincian belanja operasi 40,02%, belanja modal 24,47%, belanja tidak terduga 2,16%, dan belanja transfer 34,80%.
“Hal ini [serapan anggaran belum capai 50%] mohon tetap menjadi perhatian kita bersama. Rakordalev ini menjadi momentum penting untuk mengkaji, mengevaluasi, dan mengendalikan berbagai kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan,” kata Herson.
Dia menegaskan koordinasi antar perangkat daerah dan stakeholder sangatlah krusial dalam memastikan keselarasan, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program-program strategis yang telah direncanakan.
Menurutnya, regulasi juga sudah mengatur bahwa tahapan yang dilaksanakan dalam rangka perencanaan pembangunan yang berkualitas adalah adanya pengendalian dalam pelaksanaan rencana pembangunan.
“Pengendalian tersebut merupakan serangkaian manajemen dari banyak sektor, baik dari dokumen rencana, tata kelola pelaksanaan
dan penganggaran maupun output dan outcome yang dihasilkan. Pengendalian bertujuan untuk menjamin agar sesuatu yang direncanakan dan dilaksanakan selaras dengan yang disepakati dalam ABPD kita,”jabar Herson.
Agenda rakordalev yakni Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan tahun 2024 serta Evaluasi Realisasi APBD Gumas sampai dengan triwulan II TA 2024 baik keuangan dan fisik.
Hadir dikegiatan tersebut unsur forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas Richard,asisten,kepala perangkat daerah dan sejumlah pejabat eselon III, beberapa camat dan tamu undangan lainnya. (Nov/Aw)